Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia seleksi (pansel) Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) resmi menutup pendaftaran calon anggota Kompolnas periode 2024-2029.
Ketua Pansel, Hermawan Sulistyo mengatakan sebanyak 137 orang mendaftar dari periode pendaftaran yang dibuka mulai 27 Juni hingga 19 Juli 2024.
Baca juga: Janji Kompolnas soal Pelaporan Iptu Rudiana Dugaan Kesaksian Palsu dan Penganiayaan
"Penutupan pendaftaran calon anggota Kompolnas periode 2024-2028 ditutup 19 Juli 2024. Ada 137 orang yang tercatat mendaftar," kata Hermawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/7/2024).
Dari ratusan orang yang mendaftar tersebut, Hermawan mengatakan 37 orang merupakan pakar kepolisian. Sedangkan 100 orang lainnya merupakan tokoh masyarakat.
Lebih lanjut, dia menyebut pihaknya tengah melakukan seleksi administrasi dari 137 pendaftar.
Baca juga: Viral Catar Akpol Polda NTT Bukan Putra Daerah, Kompolnas: Jika Ada yang Palsukan Data Bisa Ditindak
Setelah itu, nantinya akan ada tahap pelaksanaan tes tertulis dan pembuatan makalah. Lalu ada tahap tes kesehatan dan kejiwaan.
"Pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan pada tanggal 23 Juli 2024," ujarnya.
"Kemudian dilanjutkan dengan tahap tes assessment serta potensi akademik. Setelah itu, calon anggota akan menjalani tes wawancara," tambah Hermawan.
Untuk informasi, Masa jabatan anggota Kompolnas periode 2020-2024 akan berakhir pada 11 Agustus 2024 mendatang.
Untuk itu, Kompolnas sudah membentuk panitia seleksi (pansel) calon anggota periode 2024-2028 dan membuka pendaftarannya yang dimulai sejak Kamis (27/6/2024) besok.
Adapun ada sembilan anggota pansel yang akan bekerja menyeleksi para calon anggota Kompolnas yang baru yang diketuai oleh Prof. (Ris) Hermawan Sulistyo yang didampingi oleh Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakil Ketua.
Hermawan mengatakan bagi siapapun yang ingin memperbaiki Polri dipersilahkan untuk mendaftar.
Adapun pendaftaran dapat diakses melalui website www.kompolnas.go.id serta melalui surat elektronik (e-mail) ke alamat pansel@kompolnas.go.id.
Baca juga: Pegi Setiawan Dibebaskan, Kompolnas Minta Pencarian Ulang Tiga DPO Kasus Vina