Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi yang menegaskan larangan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga terafiliasi Israel.
Surat Edaran tersebut dikeluarkan dengan nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024.
SE PBNU ini mempertegas surat instruksi yang sebelumnya dikeluarkan pada era kepengurusan Said Aqil Siraj pada 2021 silam.
Saat dikonfirmasi, Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi atau akrab disapa Gus Fahrur membenarkan bahwa SE PBNU itu diterbitkan memang untuk mencegah terulangnya peristiwa pertemuan 5 Nahdliyin yang berkunjung menemui Presiden Israel Isaac Herzog tanpa sepengetahuan PBNU.
SE tersebut lanjutnya, sebagai upaya pencegahan, sekaligus panduan dan arahan dari PBNU pusat agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
"Ya, sebagai panduan dan arahan dari PBNU agar tidak terjadi kasus serupa," kata Gus Fahrur kepada Tribunnews.com, Sabtu (20/7/2024).
Gus Fahrur pun menyatakan bahwa SE itu hanya berlaku bagi lembaga internal atau yang terkait dengan Nahdlatul Ulama.
Sebab katanya, semua kerja sama dari lembaga internal harus lebih dulu dikoordinasikan dengan PBNU.
"Ya. Hanyalah bagi intern lembaga di bawah NU," jelasnya.
"Semuanya kerjasamanya atas nama NU harus terkoordinasi dengan PBNU," ungkap Gua Fahrur.
Adapun dalam instruksi pada SE tersebut, PBNU meminta agar kerja sama dengan organisasi yang terafiliasi Israel, dalam hal ini Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC) dihentikan atau ditangguhkan.
Berlaku baik yang masih dalam rencana maupun yang sedang berjalan.