News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Siap-siap Serangan Balik dari Iptu Rudiana, Kuasa Hukum Sebut Ayah Eky Kerahkan 60 Pengacara

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Iptu Rudiana SH MH adalah ayah dari Muhammad Risky Rudiana alias Eky, pacar Vina yang juga dibunuh geng motor di Cirebon, Jawa Barat. - Iptu Rudiana kini tengah bersiap-siap melakukan serangan balik terhadap orang-orang yang membuat gaduh dalam kasus Vina Cirebon

"Untuk itu kita melakukan langkah hukum untuk mencari siapa yang membuat hoaxs tersebut. Jadi siap-siap serangan balik dari Iptu Rudiana," tambahnya.

Kuasa Hukum Iptu Rudiana lainnya, Pitra Romadoni menyebutkan, Iptu Rudiana bakal melayangkan langkah hukum dan melakukan somasi terhadap pihak-pihak yang dianggap berbicara hoaks soal kasus Vina dan Eky di Cirebon.

Ayah Eky yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan tersebut diketahui telah membentuk Tim 6 yang berisi 60 advokat yang siap membantunya.

"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan,"

"Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi," tutur Pitra.

Pitra menyebut, kilennya itu sudah habis kesabarannya karena terus-terusan dituding macam-macam soal kasus kematian anaknya sendiri.

"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua."

"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah," jelasnya.

Iptu Rudiana Incar Dede

Disebutkan Elza Syarif, Iptu Rudiana juga keberatan terkait dengan pengakuan saksi Dede dalam kasus Vina Cirebon ini.

Di mana, Dede menyampaikan bahwa Iptu Rudiana memintanya untuk memberikan keterangan palsu soal kasus Vina.

Elza Syarief menegaskan, Iptu Rudiana tidak mungkin meminta Dede untuk melakukan hal demikian, apalagi sampai memengaruhi proses penyidikan.

"Dede ini termasuk orang yang masuk dalam catatan kita. Tidak mungkin Rudiana menyuruh seperti itu karena dia hanya membuat laporan saja," tegasnya.

"Jadi tidak mungkin seorang Iptu mempengaruhi penyidikan yang pangkatnya Kombes. Itu kan langkah-langkahnya dari Polda Jawa Barat," tambahnya.

Begitu pun dengan Pitra yang menyebutkan bahwa tidak benar Iptu Rudiana menyuruh Dede memberikan keterangan palsu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini