News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Danpuspom Minta Masyarakat Foto dan Lapor Jika Dapati Kendaraan Dinas TNI Arogan di Jalan

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FGD Kompolnas membahas Undang-Undang 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Bina Karna Auditorium Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto meminta supaya masyarakat mengambil foto dan melaporkan kepada pihaknya jika menemukan kendaraan dinas TNI yang arogan di jalan raya. 

Hal itu disampaikan Yusri saat jadi pembicara dalam forum group discussion (FGD) Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) di Bina Karna Auditorium Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024). 

Baca juga: 211 Kendaraan Dinas Pemprov Banten Senilai Rp25 M Hilang, Ini Jawaban BPKAD

“Jadi kami mohon mungkin rekan-rekan yang melihat kendaraan-kendaraan itu kok ini agak arogan, silakan difoto, kirim ke kita,” kata Yusri.

“Jadi kadang-kadang sudah pakai pelat dinas, strobonya kayak lampu diskotik gitu. Kita sendiri kadang-kadang membatasi diri untuk penggunaan lampu maupun sirine,” sambungnya. 

Yusri pun menegaskan, kendaraan pelat dinas tidak bisa memaksa prioritas jika kondisi jalan raya saat itu dalam kondisi macet. Namun sayang, praktek itu ia akui masih banyak ditemukan 

Baca juga: 211 Unit Kendaraan Dinas Pemprov Banten Senilai Rp25 M Hilang, Diduga Digadaikan Pensiunan Pejabat

“Ya sudah lah, kalau kondisi macet ya sudah, diam saja dulu gitu. Kan enggak bisa dipaksakan untuk minta prioritas, kan jalannya udah stuck. Ini yang masih kita temukan,” tuturnya. 

Ia pun berharap bagi para pengguna kendaraan pelat dinas untuk dapat berbagi kepentingan dengan masyarakat jika bersinggungan di jalan raya.

Pun bagi masyarakat, Yusri juga mengingatkan supaya tidak ragu-ragu bertindak dan melapor jika kendaraan pelat dinas di jalan raya terbukti melakukan pelanggaran. 

“Ini ke depan harapannya akan lebih baik, karena kita bersinggungan langsung dengan masyarakat, kita harus berbagi kepentingan dengan masyarakat,” harap Yusri. 

“Kalian enggak usah ragu-ragu kalau itu terbukti salah, ada terjadi indikasi pelanggaran, sudah di mana kan, jadi enggak ada diplomasi di lapangan,” ia menambahkan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini