TRIBUNNEWS.COM -- Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz meninggal dunia pada Rabu (24/7/2024) hari ini, pukul 09.30 WIB.
Jenazah Hamzah Haz akan dimakamkan di kompleks pemakaman keluarga di Cisarua, Bogor, pada Rabu siang.
Ia adalah Wapres ke-9 RI yang mendampingi Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri pada tahun 2001-2004.
Baca juga: Pihak Istana Benarkan Wapres Ke-9 Hamzah Haz Meninggal, Jenazah akan Dibawa ke Bogor
Hamzah Haz lahir di Ketapang, Kalimantan Barat pada 15 Februari 1940.
Bagi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ia merupakan salah satu tokoh yang cukup sukses di kancah politik. Ia menjadi menjadi Ketua Umum PPP saat menjabat sebagai Wapres.
Masa kecilnya dihabiskan di daerah kelahirannya, Ketapang. Namun saat sekolah di tingkat atas, Hamzah pindah ke Pontianak untuk melanjutkan ke sebuah SMEA di ibu kota Kalimantan Barat tersebut.
Hamzah kemudian merantau dan melanjutkan pendidikannya di Akademi Koperasi Yogyakarta.
Pada 1965, Hamzah kembali ke Pontianak dan memulai kuliah di Universitas Tanjungpura mengambil jurusan ekonomi perusahaan.
Lulus kuliah, ia sempat menjalani profesi sebagai seorang wartawan dan melanjutkan aktivitasnya di gerakan kemasyarakatan agama yaitu Nahdlatul Ulama (NU).
Baca juga: Profil Hamzah Haz, Wapres ke-9 RI Meninggal Dunia Hari Ini
Ternyata aktivitasnya di NU tersebut membuka jalannya berkarir lebih tinggi. Tahun 1971 ia terpilih menjadi Wakil Ketua DPW NU Kalbar.
Di tahun itu juga dirinya terpilih sebagai wakil rakyat untuk Partai NU.
Pasca terjadinya peleburan antara Nahdlatul Ulama (NU) dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hamzah aktif bergerak menjadi anggota DPR bagi PPP serta menjadi pengurus penting PPP sampai akhirnya menjabat mejadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu.
Pada 1998, Hamzah Haz diangkat menjadi Menteri Negara Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) oleh Presiden Habibie, tetapi ia mengundurkan diri setelah satu tahun menjabat akibat desakan masyarakat agar pimpinan partai tidak menjabat menteri.
Hamzah juga pernah tertiimpa sebuah kontroversi, pada 21 Desember 1998, Hamzah mendapat gelar doktor Honoris Causa dari American World University, sebuah institusi yang tidak terakreditasi di Amerika Serikat dan tergolong sebagai pabrik ijazah.
Kemudian, pada 6 Oktober 1999, Hamzah Haz terpilih sebagai Wakil Ketua DPR-RI untuk periode 1999–2004. Baru beberapa minggu jadi Wakil Ketua DPR-RI, Presiden Abdurrahman Wahid memintanya menjadi menteri pada Kabinet Persatuan Nasional sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, dia kembali menerima amanat tersebut, dan kembali pada 26 November 1999. Hamzah kembali mengundurkan diri dengan alasan yang sama dan ingin fokus ke partai.
Aksi pengunduran itu juga merupakan aksi pengunduran diri pertama dalam kabinet Persatuan Nasional, setelah Hamzah hanya menjabat selama dua bulan.
Puncak karier politik Hamzah Haz adalah ketika ia berhasil menjabat menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia menggantikan Megawati Soekarnoputri yang saat itu naik jabatan menjadi Presiden Republik Indonesia menggantikan Presiden Abdurrahman Wahid yang diberhentikan melalui Sidang Istimewa MPR yang dipimpin Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat saat itu, Amien Rais.
Dalam pemilihan Wakil Presiden yang dilakukan oleh 700 orang anggota MPR tersebut, Hamzah Haz berhasil unggul dari Susilo Bambang Yudhoyono dan Akbar Tandjung.
Pada Pemilu 2004, Partai Persatuan Pembangunan meraih posisi keempat, berada di bawah Partai Kebangkitan Bangsa dengan 8,15 persen suara, sehingga Hamzah Haz dicalonkan sebagai calon presiden oleh partainya, PPP, berpasangan dengan Agum Gumelar sebagai calon wakil presiden, tetapi ia kalah dengan perolehan suara hanya 3 persen. (Kompas.com/Wikipedia)