Fraksi PKB DPR Dukung Kejaksaan Negeri Surabaya Ajukan Kasasi Atas Bebasnya Gregorius Ronald Tannur
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Moh Rano Alfath angkat bicara terkait putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti (DSA).
Dirinya mengaku prihatin dan menilai bahwa putusan ini tidak berpihak ke korban dan menimbulkan banyak pertanyaan serius mengenai penerapan hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.
“Saya sangat prihatin dan turut mengecam putusan bebas yang diberikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur," kata Rano saat dimintai keterangan oleh wartawan, Kamis (25/07/2024).
Menurut dia putusan ini sangat mengecewakan dan tidak mencerminkan fakta-fakta yang ada di lapangan, sebagaimana yang telah diungkapkan oleh hasil investigasi jaksa penuntut umum dan kepolisian.
"Investigasi yang dilakukan oleh jaksa dan kepolisian telah menunjukkan bukti-bukti kuat mengenai keterlibatan terdakwa dalam pembunuhan sadis terhadap Dini Sera Afrianti," katanya.
"Bukti-bukti ini seharusnya cukup untuk mengamankan hukuman yang setimpal bagi terdakwa. Namun, putusan bebas ini menunjukkan adanya ketidakadilan dalam sistem peradilan kita yang tidak dapat diterima,” kata Rano menambahkan.
Baca juga: Ronald Tannur Anak Anggota DPR Divonis Bebas, Surya Paloh: Prosedur Hukum tidak Boleh Ada Hambatan
Lebih lanjut, Rano mengatakan bahwa putusan ini tampak mengabaikan banyak fakta penting yang telah disajikan selama persidangan.
Untuk itu, Rano mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya untuk menempuh upaya hukum kasasi.
“Kami baik di Fraksi PKB dan Komisi III DPR RI mendukung penuh langkah Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mengajukan kasasi. Upaya hukum ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan keadilan dan memastikan tidak ada satupun pelaku kejahatan yang lolos dari jerat hukum hanya karena status sosial atau politiknya," ujarnya.
Pihaknya juga mendesak agar proses kasasi ini dilakukan dengan penuh integritas dan transparansi.
"Kami juga meminta agar Mahkamah Agung benar-benar mempertimbangkan bukti-bukti yang telah disajikan, serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan. Tidak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum, dan kami akan terus mengawasi proses ini agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terwujud,” sambungnya.
Terakhir, Rano juga mengungkapkan simpati dan dukungan penuh kepada keluarga korban, Dini Sera Afrianti.
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk bekerja dengan profesional dan objektif, serta memastikan bahwa hak-hak korban dan keluarganya dihormati dan dilindungi. Penegakan hukum yang tegas dan adil adalah pilar utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan kita,” tutup Rano.