TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan siap mengembalikannya apabila tidak memungkinkan melakukan pengelolaan.
Hal itu diungkap Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube tvMu Channel, Minggu (28/7/2024).
"Kalau nanti dalam perjalanan tim kami menemukan berbagai macam situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk pengelolaan tambang yang pro-keadilan sosial, pro-kesejahteraan sosial dan pro-lingkungan maka kami tidak akan memaksakan diri untuk akhirnya nanti dengan bertanggung jawab pula, IUP itu kami kembalikan," kata Haedar Nashir.
Dijelaskan Haedar, pihaknya bersama tim bakal membuat suatu role model untuk pengelolaan tambang yang pro kepada kemaslahatan bangsa.
Tentunya dengan mengedepankan kebermanfaatan dan tidak merusak lingkungan.
"Bagi kami tambang satu bagian dari berbagai aspek yang harus dikelola, minerba, perikanan, kehutanan dan lain sebagainya, bagi kami semua harus dikelola tapi tidak merusak."
"Kami ingin punya role model, pengelolaan tambang yang tidak merusak lingkungan dan tidak menimbulkan konflik dan disparitas sosial. Kami ingin menglola tambang yang pro-kesejahteraan sosial dan pro-lingkungan hidup," ujar Haedar.
Haedar mengaku memang hal ini tidaklah mudah bagi Muhammadiyah.
Kendati demikian, setidaknya Muhammadiyah telah mencoba menerapkan pengelolaan pada banyak aspek.
"Tentu tidak mudah, tapi kami mengelola pendidikan, sosial, hotel dan lain sebagainya, maka ini tantangan bagi kami untuk mengelola tambang dengan cara seksama dengan mengeliminasi hal-hal yang problematik," ujar haedar.
Baca juga: 10 Pertimbangan Muhammadiyah Terima Kelola Tambang dari Presiden Jokowi, Klaim Termasuk Muamalah
Dan ini menjadi tantangan bagi Muhammadiyah dalam mengambil tanggung jawab untuk mengelola tambang tersebut.
Pihaknya pun membuka kesempatan kepada pihak lain untuk memberikan masukan kepada Muhammadiyah.
"Kami menghargai berbagai kritik dan masukan termasuk yang bersifat alarm atau peringatan sekalipun," ungkap Haedar.
Seperti diketahui PP Muhammadiyah telah resmi memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau izin tambang yang ditawarkan pemerintah.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Konsolidasi Nasional yang digelar di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Yogyakarta, Minggu (28/7/2024).
"Memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan peraturan pemerintah sesuai nomor 25 tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan," demikian kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Penerimaan izin pengelolaan tambang ini dilakukan setelah Muhammadiyah melakukan analisis, kajian, mencermati kritik pengelolaan tambang dan pandangan dari para akademisi dan pengelola tambang, dan ahli lingkungan hidup.
Selain itu PP Muhammadiyah juga menerima masukan dari perguruan tinggi, majelis dan lembaga di lingkungan PP Muhammadiyah serta pandangan anggota PP Muhammadiyah.
Dengan demikian, Muhammadiyah menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan kedua yang menerima izin tambang, setelah sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerimanya.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam)