TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kolaborasi bidang pendidikan perlu dilakukan untuk menghadapi tantangan zaman.
Hal ini yang mendasari Universitas Borobudur dan Fakultas Hukum Universitas Airlangga bekerja sama dalam pengembangan ilmu pendidikan.
Lewat kolaborasi ini, kedua universitas dapat melakukan penelitian dan kuliah bersama.
"Ini merupakan hal yang luar biasa karena dilakukan oleh PTS dan PTN hal ini dapat terwujud karena satu kata, unggul dan satu visi yang sama, maju bersama," kata Direktur Pascasana Universitas Borobudur Prof Faisal Santiago dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).
Lewat kerja sama ini, turut segera dibentuk Konsorsium Doktor Ilmu Hukum Indonesia yang akan bersinergi mengembangkan keilmuan dalam bidang hukum dan tata kelola perguruan tinggi.
Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Akreditasi Doktor Ilmu Hukum Prof Ade saptomo menyampaikan penelitian bersama harus segera dilakukan untuk mengimplementasi kerja sama ini.
"Penelitian bersama harus segera dilaksanakan guna mewujudkan dari MoU ini, dan dalam waktu dekat kerjasama ini diwujudkan dengan melibatkan penguji eksternal untuk ujian doktor ilmu hukum di kampus kedua belah pihak," katanya.
Sementara Guru Besar Fakultas Hukum Unair, Prof Agus Yudha Hernoko mengatakan menindaklanjuti implementasi, kegiatan konferensi internasional akan segera dilangsungkan di bulan Oktober 2024 mendatang.
"Akan segera dilaksakan pada bulan Oktober 2024 untuk dapat diikuti mahasiswa pascasarjana Universitas Borobudur dan Airlangga," katanya.
Adapun MoU ditandatangani oleh Direktur Pascasana Universitas Borobudur Prof Faisal Santiago dan Dekan FH Airlangga Iman Prihandono.
Turut hadir para wakil dekan FH Unair, dari Universitas Borobudur dihadiri juga oleh Dr Azis Budianto sebagai Kaprodi MIH, Dr Ahmad Redi, Rian Achmad, Kasdam Pk Endro, Kajari Tanjung Perak Ricky Anas, Sugeng Riyadi perwakilan Polda Jawa Timur yang juga mereka merupakan mahasiswa dan alumni doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur.