Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas mengaku prihatin dan menyesalkan insiden bentrokan yang diduga melibatkan oknum Brimob dan polisi di Tual Maluku.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pihaknya bakal melayangkan surat klarifikasi ke Polda Maluku guna menjelaskan duduk persoalan kasus tersebut.
"Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Maluku menanyakan penyebab bentrokan, apa dampak bentrokan dan bagaimana Polda Maluku memulihkan kondisi?" kata Poengky saat dihubungi, Senin (29/7/2024).
Dalam surat klarifikasi itu, Kompolnas kata Poengky, mendesak agar pimpinan Polri meminta maaf kepada masyarakat Tual soal bentrok sesama aparat tersebut.
Selain itu, Polri juga diminta untuk menanamkan kembali khususnya pada Korps Brimob bahwa satuan tersebut juga bagian dari Institusi Bhayangkara atau Polri.
Baca juga: Kesaksian Warga Tual Lihat Bentrokan Brimob dan Polisi, Terdengar Tembakan Berulang Kali
"Sehingga tidak benar bahwa Brimob dianggap bukan bagian dari Polri. Semua satker Polri harus bersatu dan jangan biarkan ego sektoral hubungan antar Satker," jelasnya.
Selain itu, terkait insiden tersebut, Poengky menduga ada unsur I'esprit de corps atau jiwa korsa yang diterjemahkan secara keliru oleh sejumlah anggota yang terlibat bentrok.
Menurutnya, insiden yang diduga dilatarbelakangi dari razia kendaraan bermotor itu terdapat beberapa anggota yang terlibat membela secara berlebihan rekannya yang terjaring operasi kepolisian.
Baca juga: 3 Fakta Brimob dan Polisi Bentrok di Tual, Dipicu Salah Paham, Situasi Sudah Kondusif
"Ke empat perlu diperiksa apa yang menjadi kesalahpahaman, apakah saat razia kendaraan bermotor ada petugas yang menggunakan kata-kata menyakiti hati? Jika demikian cukup ditegur saja bila perlu laporkan ke atasannya sehingga tidak perlu main serang atau keroyokan," tegasnya.
"Atau apakah ada yang merasa lebih super sehingga menolak razia?" ucap Poengky mempertanyakan.
Selanjutnya, Kompolnas mendesak agar para anggota yang yang berada di lokasi bentrok segera diperiksa dan diproses hukum jika terbukti terlibat.
Tak hanya itu Kompolnas juga menilai perlu adanya sanksi untuk atasan masing-masing pihak lantaran dianggap tak bisa mengawasi anggotanya.
"Sehingga ada efek jera dan peristiwa serupa tidak akan terjadi lagi," katanya.