News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Aep Laporkan Dede dan Seorang Politikus ke Polisi atas Dugaan Hoaks Kasus Vina

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aep melaporkan Dede dan seorang politikus ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dalam kasus Vina Cirebon.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua umum Pusat Bantuan Hukum Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (PBH PERHAKHI), Pitra Romadoni menuturkan satu dari saksi kasus Vina Cirebon, Aep melaporkan saksi lainnya yaitu Dede dan seorang politikus atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks ke Polda Metro Jaya.

Adapun Laporan Polisi tersebut tercatat dengan nomor LP/B/4352/VII/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Bahwa Aep telah membuat laporan polisi atas kasus penyebaran berita bohong sehingga status Aep kini telah naik menjadi pelapor (korban hoaks)," kata Pitra dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Selasa (30/7/2024).

Terlapor Dede dan politikus kini dijerat dengan Pasal 28 ayat 3 juncto Pasal 45 A ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pitra berujar deretan tuduhan yang disampaikan oleh Dede dan politikus tersebut dinilai sudah merugikan Aep berupa materil maupun immaterial.

Dia mengatakan, kini Aep dan keluarganya terintimidasi terkait dugaan tuduhan yang dilayangkan Dede dan seorang politikus dalam kasus Vina Cirebon.

"Akibat tuduhan-tuduhan saudara Dede kepada Aep sehingga membuat Aep dan keluarganya terintimidasi. Dan Aep dihujat habis-habisan oleh masyarakat akibat informasi bohong yang disampaikan oleh Dede sehingga menimbulkan kerugian signifikan bagi Aep baik secara materil maupun immateril," kata Pitra.

Pitra pun meminta agar polisi segera mengamankan Dede dan seorang politikus tersebut buntut deretan dugaan penyebaran hoaks terhadap Aep.

"Saya meminta agar polisi segera mengamankan terlapor karena telah meresahkan masyarakat dan kliennya akibat tindakan-tindakan yang dilakukan oleh terlapor terhadap kliennya dan keluarganya," tuturnya.

Baca juga: LIVE Sosok Asli Pegi Perong Terbongkar hingga Saksi Aep PeDe Bisa Terus Sembunyi Bawa Pengawal

Sekadar informasi, sebenarnya Pitra merupakan kuasa hukum dari Aep bersama dengan beberapa pengacara lainnya seperti Elza Syarief, Hotma Sibuea, dan Indriati.

Namun, pengumuman resmi dirinya dan rekannya sebagai pengacara Aep baru dilakukan pada Selasa (30/7/2024) nanti pada pukul 14.00 WIB lewat konferensi pers yang bakal digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Dede Mengaku Diarahkan Aep dan Iptu Rudiana

Sebelumnya, Dede mengaku diarahkan oleh Aep dan Kapolsek Kapetakan sekaligus ayah kekasih Vina, Eky yang juga tewas, Iptu Rudiana saat bersaksi.

Adapun pengakuannya tersebut disampaikan di depan pengacara tujuh terpidana kasus Vina, Otto Hasibuan di Peradi Tower pada Senin (22/7/2024).

Dede menyebut, dirinya diarahkan untuk menyebutkan nama-nama pelaku.

"Saya bilang kepada Pak Rudiana, saya tidak tahu sama sekali kejadian itu dan saya pun tidak kenal nama-nama, muka, dan peristiwa itu," kata Dede.

Dede lantas menjelaskan secara rinci 'arahan' dari Iptu Rudiana dan Aep. Ia diminta menyebutkan, pada saat kejadian, ada segerombolan orang yang nongkrong di warung.

Ia juga diarahkan untuk melihat adanya pelemparan batu pada Eky dan tidak kena. Kemudian Eky dikejar segerombolan orang membawa bambu.

"Pak Rudiana ngasih tahu motor dan nama-nama pelaku," sambungnya.

Baca juga: LIVE Apesnya Aep Tak Dibela Iptu Rudiana hingga Ambisi Dede usai Dijebak di Kasus Vina

Sebelumnya, Dede juga mengatakan hal serupa mengenai dendam Aep pada sejumlah pelaku kepada mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

Lewat video yang diunggah Dedi Mulyadi di kanal YouTube, Dede sempat mempertanyakan mengapa Aep melakukan hal tersebut.

"Kata dia, 'saya juga kesal sama orang-orang itu yang pernah mukulin saya,'" kata Dede.

"Jadi Aep dendam, melakukan itu, memfitnah dan membuat orang dipenjara seumur hidup karena dendam dan kemudian dendam itu membawa kamu," kata Dedi Mulyadi yang diiyakan oleh Dede.

Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Puji Sayembara Nikita Mirzani, Tertarik Hadiah Rp 500 Juta Ikut Cari Keberadaan Aep

Dede salah satu saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki mengungkapkan fakta baru di balik kematian pasangan kekasih itu pada 2016 silam.

Pengakuan Dede ditayangkan secara lengkap di kanal YouTube KANG DEDI MULADI CHANNEL yang pada Minggu (21/7/2024).

Dede mengaku kesaksiannya 8 tahun lalu adalah skenario yang sudah disusun oleh ayah Eki, Iptu Rudiana.

Dede sendiri merupakan satu dari saksi yang memberatkan para terpidana.

Nama Dede tercantum di amar putusan pengadilan negeri Cirebon pada tahun 2016-2017 lalu.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Erik S)

Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini