TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi untuk Rabu (31/7/2024).
Adapun peringatan dini gelombang tinggi berikut ini, berlaku hingga tanggal 1 Agustus 2024 pukul 07.00 WIB.
Dikutip dari laman maritim.bmkg.go.id, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Tenggara - Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 8 - 15 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8 - 25 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan selatan Banten, Selat Makassar bagian selatan, Laut Flores, Perairan Kepulauan Sermata - Kepulauan Tanimbar, dan Laut Arafuru.
Selengkapnya, inilah kondisi laut di beberapa perairan Indonesia pada Rabu (31/7/2024).
Area Perairan Bergelombang Tinggi (2,50 - 4,0 Meter)
- Perairan P. Enggano
- Perairan Barat Lampung
- Samudra Hindia Barat Kep. Mentawai Hingga Lampung
- Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan
Baca juga: Cuaca Panas Ekstrem, Hutan di Kawasan Danau Toba Kebakaran, Bagaimana Dengan Pariwisatanya?
- Perairan Selatan Jawa Hingga P. Sumbawa
- Samudra Hindia Selatan Banten Hingga NTB
Area Perairan Bergelombang Sedang (1,25 - 2,50 Meter)
- Perairan Utara P. Sabang
- Perairan Barat Aceh Hingga Kep. Mentawai
- Perairan Bengkulu
- Samudra Hindia Barat Aceh Hingga Kep.nias
- Selat Bali – Lombok – Alas Bag. Selatan
- Laut Sawu
- Perairan Selatan P. Sumba
- Perairan Kupang – P. Rote
- Samudra Hindia Selatan NTT
- Laut Jawa Bagian Tengah dan Timur
- Perairan Utara Jawa Timur
- Laut Bali
- Laut Sumbawa
- Selat Makassar Bag. Selatan
- Perairan Kep. Sabalana - Kep. Selayar
- Laut Flores
- Perairan Bau Bau - Kep. Wakatobi
- Perairan Manui - Kendari
- Perairan P. Buru Hingga P. Seram
- Laut Seram
- Laut Banda
- Perairan Kep. Kai Hingga Kep. Aru
- Perairan Kep. Sermata Hingga Kep. Tanimbar
- Laut Arafuru
Baca juga: Jokowi Wanti-wanti Cuaca Ekstrem Berdampak Buruk ke Ketahanan Pangan, Bos Bapanas Ungkap Strateginya
Saran Keselamatan
Sebagai informasi tambahan, BMKG juga merilis saran keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.
Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran berikut ini:
- Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m);
- Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m);
- Kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m);
- Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m).
Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada.
(Tribunnews.com/Latifah)