TRIBUNNEWS.COM - Mensesneg, Pratikno mengumumkan bahwa masyarakat wajib untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama Agustus 2024.
Adapun hal ini dalam rangka menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
"Mohon mulai hari ini, dan saya lihat sudah mulai, kita semua mengibarkan Bendera Merah Putih satu bulan penuh hingga tanggal 31 Agustus nanti," katanya dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (1/8/2024) dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Selain itu, Pratikno juga meminta agar masyarakat menghias rumah dan lingkungannya untuk menyambut HUT Kemerdekaan RI.
Dia menuturkan seluruh contoh ornamen yang digunakan untuk menghias tersebut dapat diunggah di situs dan akun media sosial Sekretariat Negara.
Selanjutnya, Pratikno membeberkan rangkaian acara memperingati HUT Kemerdekaan RI bakal digelar di dua lokasi, yaitu Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan mengusung tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju".
"Ini menunjukkan transisi perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara sekaligus transisi berkelanjutan pemerintahan ke pemerintahan yang baru," katanya.
Lalu, terkait rundown acara, Pratikno menuturkan acara dibuka dengan dzikir dan doa kebangsaan yang diselenggarakan di Istana Merdeka pada hari ini.
"Dihadiri oleh para ulama dan pemimpin agama dan diikuti oleh kurang lebih 3.000 peserta," katanya.
Acara berlanjut dengan pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di IKN.
Sementara, kata Pratikno, acara selanjutnya adalah upacara penganugerahan tanda kehormatan di Istana Negara, Jakarta.
Baca juga: 3 Contoh Teks Doa untuk Upacara Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024
"Kemudian pidato kenegaraan dan penyampaian RAPBN (2025) dan Nota Keuangan dilaksanakan di Gedung Nusantara MPR, DPD, dan DPR," katanya.
Lalu, acara selanjutnya adalah apel kehormatan dan renungan suci di dua lokasi yakni TMP Kalibata yang dipimpin oleh Wakil Presiden, Ma'ruf Amin dan Taman Kusumabangsa di IKN yang dipimpin oleh Jokowi pada 17 Agustus 2024 pukul 00.00.
Lalu, pada 17 Agustus 2024 pagi, acara yang diselenggarakan yaitu upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI.
"Paginya (17 Agustus 2024), upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara detik-detik Proklamasi itu mengikuti Waktu Indonesia Barat," ujar Pratikno.
Upacara Kemerdekaan ini, kata Pratikno, bakal digelar di IKN dengan Inspektur Upacara adalah Jokowi.
Pratikno menuturkan upacara Peringatan Kemerdekaan RI juga bakal digelar di halaman Istana Negara dengan mengikuti tata cara yang sama seperti di IKN.
"Kemudian acara penurunan bendera Merah Putih juga akan diselenggarakan di dua tempat yaitu IKN dan Istana Negara," tuturnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)