News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

KPK Periksa Lagi Ketua Gapensi Semarang Martono

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Tribunnews.com: Martono Ketua Gapensi yang juga jadi tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi, bersama dengan Wali Kota Semarang Mbak Ita. KPK kembali memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono, Jumat (2/8/2024). Martono diperiksa kapasitasnya sebagai terperiksa dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah. (Tangkap layar instagram gapensikotasemarang // Istimewa)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono, Jumat (2/8/2024). 

Martono diperiksa kapasitasnya sebagai terperiksa dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

"Betul Saudara M hari ini hadir untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Ini kali kedua Martono diperiksa oleh penyidik KPK. Pada pemeriksaan, Rabu (31/7/2024), penyidik memeriksa Martono kapasitasnya sebagai saksi.

KPK sedang membuka penyidikan atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Terdapat empat orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. 

Berdasarkan sumber Tribunnews.com yang mengetahui penanganan kasus ini, mereka adalaha Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, Martono; dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, P. Rachmat Utama Djangkar.

Baca juga: Breaking News: Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Dalam proses penyidikan berjalan, setidaknya sudah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah digeledah KPK sejak 17–25 Juli 2024 untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Tim penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. 

Mulai dari dokumen APBD 2023–2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah yang berjumlah Rp1 miliar dan euro berjumlah 9.650.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini