News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Politisi Gerindra Bertemu Habib Rizieq Shihab, Ada Pesan untuk Prabowo-Gibran

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburrokhman menemui eks pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (4/8/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Dua elite Gerindra bertemu dengan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad ditemani Wakil Ketua Umum Gerindra, Habiburokhman menemui Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat pada Sabtu (3/8/2024) sore.

"Beliau Bang Dasco dan Bang Habiburokhman datang ke Petamburan kami sambut dengan baik dan hangat," kata Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, kepada Kompas.com, Minggu.

Aziz menyebut ada pesan dari Rizieq Shihab untuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Antara lain terkait komposisi menteri Prabowo-Gibran.

"Tidak melibatkan lagi para penjahat kemanusiaan dalam kabinet mendatang," ungkap Aziz mengutip pesan Rizieq.

Selain itu, lanjut Aziz, Rizieq Shihab berpesan agar pemerintah melindungi dan mengayomi masyarakat dengan adil dan baik.

Serta membentuk kabinet berdasarkan meritokrasi dan menunjuk menteri yang menguasai bidangnya.

Lebih lanjut, Rizieq Shihab juga berpesan pemerintahan Prabowo-Gibran komitmen membela rakyat Palestina.

Ia juga meminta peristiwa KM 50 diusut tuntas.

"Menegakkan kebenaran dan keadilan serta tidak dzalim kepada umat islam dan masyarakat," tutup Aziz.

Baca juga: Bebas Murni, Rizieq Shihab Terang-terangan Siap Lawan Biang Kerok yang ada di Indonesia

Untuk diketahui, Rizieq Shihab sempat mendukung Prabowo Subianto yang maju bersama Sandiaga Uno pada Pilpres 2019.

Sementara pada Pilpres 2024, Rizieq Shihab menyerukan dukungan untuk Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Habib Rizieq Shihab diketahui dinyatakan bebas murni per 10 Juni 2024.

Rizieq Shihab ditahan terkait dua kasus

Yaitu kasus pertama divonis empat tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.

Kemudian kasus kedua, Rizieq divonis hukuman delapan bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bebas Murni, Habib Rizieq Shihab Korbarkan Perang dengan Pembunuh Santrinya saat Tragedi di KM 50.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto) (Kompas.com) (WartaKotalive.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini