TRIBUNNEWS.COM - Tujuh terpidana kasus Vina diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024).
Ketujuh terpidana tersebut diperiksa di dua lapas berbeda.
Lima terpidana yaitu Rivaldi, Eka, Sandi, Hadi, dan Supriyanto diperiksa di Lapas Bandung Kebon Waru.
Sementara dua lainnya, Eko dan Jaya, diperiksa di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung.
Kuasa hukum terpidana, Roely Panggabean, menyebut pemeriksaan terhadap tujuh kliennya untuk menindaklanjuti laporan terhadap Aep dan Dede.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.