Namun, kata Djuhandhani, pada pemeriksaan kedua, informasi tersebut kemudian diralat oleh Benny.
"Didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," ungkap Djuhandhani.
Menurut Djuhandhani, Benny bakal meminta maaf di depan publik atas pernyataannya soal sosok T yang membuat gaduh publik.
Meski demikian, Djuhandani tak merinci kapan perimntaan maaf itu akan disampaikan.
Ia meminta hal tersebut ditanyakan lebih lanjut ke Benny Rhamdani.
"Tadi yang bersangkutan mengatakan akan mohon maaf langsung kepada media, tapi lebih lanjut tanyakan kepada beliau," katanya.
Awal Mula Benny Sebut Inisial T Pengendali Judi Online
Benny pernah menyebut seorang berinisial T diduga menjadi pengendali judi online di Indonesia.
“Saya cukup menyebut inisialnya T saja, yang (inisial huruf) kedua saya tidak perlu sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ungkapnya dalam siaran YouTube BP2MI pada 25 Juli 2024.
Menurut dia, sosok T adalah warga negara Indonesia (WNI) yang mengendalikan bisnis judi online dan penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
Benny menambahkan, sosok T selama ini sulit tersentuh aparat penegak hukum.
T bahkan diklaim sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum. Mohon maaf dengan segala hormat," tegasnya.
Benny melanjutkan identitas T sempat membuat heboh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tokoh lain saat dia ungkapkan dalam rapat internal terbatas di Istana Negara, Jakarta Pusat.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Wahyu Aji/Abdy Ryanda S/Has)