TRIBUNNEWS.COM - Pakar Psikolog Forensik Reza Indragiri menduga chat di ponsel salah satu terpidana, Hadi, direkayasa.
Pasalnya, chat yang diekstraksi pihak kepolisian dan dijadikan bukti kasus Vina hanya berisi percakapan sang terpidana dengan kekasihnya yang membahas pernikahan.
Menurutnya, tak ada nomor terpidana kasus Vina lainnya, seperti Sudirman dan Saka Tatal.
Ia menyebut Polda Jabar seharusnya tidak hanya mengkestraksi ponsel Hadi sebagai bukti.
Melainkan, ponsel milik seluruh terpidana dan korban dalam kasus Vina.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.