Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menyoroti kasus perusakan mobil jurnalis Tempo, oleh orang tak dikenal pada Selasa (6/8/2024) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelakunya, guna mengungkap motif sebenarnya.
"Saya minta pihak kepolisian segera menangkap dan mengungkap motif pelaku. Bahaya kalau ini memang sengaja ditujukan untuk mengintimidasi pers kita," ujar dia dalam keterangannya Rabu (7/8/2024).
Bendahara Umum Partai NasDem itu khawatir jika pelaku tidak segera ditemukan, akan menimbulkan ketakutan bagi insan pers dalam menyampaikan informasi ke masyarakat.
“Negara harus menjamin keamanan dan kebebasan bagi seluruh insan pers. Karena dari merekalah masyarakat bisa melihat, mengkritik, serta mengapresiasi kinerja pemerintah," ucapnya.
"Jadi tentu saya harap ini bukan bentuk upaya intimidasi, tetapi murni tindak kriminal acak. Namun jika sebaliknya, wajib diusut hingga pelaku intelektualnya. Bahkan buka saja ke publik siapa pihak yang berani intimidasi pers kita,” lanjut Sahroni.
Sahroni menambahkan, tidak boleh ada satu pun pihak di negara demokrasi, yang diperbolehkan menyentuh atau memberi tekanan terhadap pers.
“Jangan harap ada yang bisa mengusik pers kita, siapa pun itu, tak terkecuali,” pungkas Sahroni.
Baca juga: Redaksi Tempo Tak Penuhi Panggilan MKD Soal Berita Suap Kuota Haji
Atas kasus itu, Hussein Abri Dongoran, jurnalis Tempo, telah melaporkan perusakan mobilnya oleh orang tak dikenal pada 6 Agustus 2024 ke Polres Jakarta Selatan.