News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Maluku Utara

Bobby Nasution Siap Diperiksa Terkait Blok Medan, KPK Angkat Bicara

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai kesiapan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution diperiksa terkait Blok Medan yang muncul dalam persidangan terdakwa eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, sejauh ini belum ada rencana untuk memeriksa menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut, baik di tahap penyidikan atau persidangan.

"Sampai dengan saat ini belum ada informasi terkait rencana pemanggilan Saudara BN di tingkat penuntutan maupun penyidikan," kata Tessa kepada wartawan, Sabtu (10/8/2024).

Diberitakan sebelumnya, Bobby Nasution menyatakan siap untuk diperiksa terkait namanya yang muncul dalam persidangan Abdul Gani Kasuba.

Suami Kahiyang Ayu itu menyebut akan mengikuti prosedur hukum termasuk apabila KPK memanggilnya.

"Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya," ucap Bobby saat ditanya wartawan di Taman Cadika, Medan, Jumat (9/8/2024).

Pernyataan Bobby itu merespons permintaan mantan Menko Polhukam Mahfud MD agar KPK memeriksa Bobby dan Kahiyang Ayu terkait kasus ini.

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan bahwa KPK tidak boleh mengabaikan kasus ini hanya karena dugaan keterlibatan Kahiyang dan Bobby, yang merupakan anggota keluarga Presiden Jokowi.

"KPK tidak boleh membiarkannya, tetapi karena ini belum waktunya, belum vonis, meskipun sudah menjadi fakta persidangan, kita lihat vonisnya dulu kayak apa," kata Mahfud MD, dikutip dari Youtube Mahfud MD Official Selasa (6/8/2024).

Mahfud MD meminta KPK agar dapat menjalankan perannya sebagai penegak hukum yang baik dengan menghilangkan kesan KPK tidak adil.

Oleh karena itu, menurutnya, Bobby seharusnya segera dipanggil dan diperiksa oleh KPK. 

Jika memang tidak terlibat dalam korupsi tersebut, maka Bobby seharusnya tidak perlu takut menjalani pemeriksaan.

"Menurut saya kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan bahwa (KPK) tidak pandang dulu, seharusnya Bobby dipanggil. Kalau enggak (terlibat korupsi) seharusnya enggak usah takut," kata Mahfud.

Diketahui, awal isu Blok Medan mencuat ketika Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (31/7/2024).

Dalam kasus ini, Abdul Gani Kasuba disebut terlibat dalam pengaturan IUP perusahaan yang diduga dimiliki Bobby Nasution. 

Abdul Gani Kasuba menggunakan kode Blok Medan dalam memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan di Maluku Utara.

Jaksa KPK Andri Lesmana, lalu menanyakan istilah Blok Medan tersebut.

"Istilah itu merupakan nama perusahaan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" tanya jaksa.

Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution. 

"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution," jawab Suryanto.

Kemudian jaksa kembali menanyakan apakah Bobby yang dimaksud merupakan Wali Kota Medan. 

"Iya, yang saya dengar begitu," kata Suryanto.

Suryanto mengaku, untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby, ia sempat diajak untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatra Utara.

Saat itu Suryanto datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara Bambang Hermawan yang tak bisa hadir. 

"Saya hanya mendampingi Pak Gubernur," tutur Suryanto.

Dalam persidangan itu, Abdul Gani Kasuba sendiri mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu yang juga merupakan putri Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Jawaban Bobby Nasution Soal Istilah Blok Medan yang Muncul di Sidang Kasus Suap Eks Gubernur Malut

"Kode itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby," kata Abdul Gani Kasuba.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini