TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah cara mendaftar Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit, dengan Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSP-PU).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah resmi meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit, dengan RSP-PU.
Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Senin (12/8/2024) hingga Minggu (8/9/2024).
Kemudian, verifikasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 30 September 2024, mendatang.
Adapun proses pendaftaran dilakukan secara online dengan mengakses laman https://ppds.kemkes.go.id/.
Selengkapnya, inilah cara datar Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit.
Cara Daftar Seleksi Penerimaan Peserta Didik PPDS RSPPU
- Buka laman https://ppds.kemkes.go.id/;
- Membaca seksama panduan dengan mengklik menu Panduan;
- Klik tombol "Masuk" untuk diarahkan ke laman login SATUSEHAT SDMK;
- Login ke SATUSEHAT SDMK jika sudah memiliki akun, atau Daftar Akun jika belum memiliki akun;
- Lengkapi data profesi dan kompetensi sesuai dengan STR yang berlaku;
- Tautkan ke menu Program Pendidikan Dokter Spesialis setelah itu klik Akses ke PPDS;
- Memilih jenis spesialisasi dan RSP-PU dengan ketentuan pilihan maksimal 2 (dua) jenis spesialisasi di 2 (dua) Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU);
- Memilih kabupaten/kota penempatan pasca pendidikan sesuai dengan daftar wilayah penempatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan sebagaimana terlampir;
- Mengunggah kelengkapan dokumen persyaratan;
- Mencantumkan data 3 orang pemberi referensi/rekomendasi;
- Email pemberi referensi harus dipastikan aktif, karena proses pemberian referensi dilakukan melalui tautan secara online;
- Pendaftar yang telah menyelesaikan tahapan pendaftaran akan mendapatkan Nomor Permohonan dan selanjutnya disebut sebagai calon peserta didik;
- Bagi pendaftar yang bukan Calon Penerima Beasiswa LPDP yang telah lulus seleksi beasiswa dokter spesialis LPDP, wajib untuk mendaftar pada website LPDP melalui https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ dan melengkapi seluruh data-data pada formulir elektronik pendaftaran. Masa pendaftaran pada website LPDP adalah pada rentang tanggal 19 Agustus s.d. 20 September 2024.
Baca juga: Pendaftaran Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Dibuka Hari Ini, Simak Syarat Daftarnya
"Ini jadi terobosan kami agar distribusi dokter bisa lebih dinamis sampai nantinya ke level kabupaten kota," ucap Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg. Arianti Anaya, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, Senin (12/8/2024).
"Peserta yang mengikuti program ini akan memperoleh berbagai kemudahan," ungkapnya.
Kemudahan yang dimaksud yakni pembebasan biaya kuliah, status sebagai pegawai di RSP-PU, serta bantuan biaya hidup sebesar Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000 setiap bulannya.
Baca juga: Kemenkes dan HBTKVI Serahkan SK Pendayagunaan Dokter Spesialis BTKV untuk 5 RS di Lima Provinsi
Jadwal Seleksi Penerimaan Peserta Didik PPDS RSPPU
- Pendaftaran. Pembuatan Akun SATUSEHAT SDMK, Unggah Dokumen, dan Submit Dokumen: 12 Agustus-8 September 2024
- Verifikasi Validasi Berkas Administrasi: 9-16 September 2024
- Perbaikan Dokumen oleh Peserta: 17-20 September 2024
- Final Review Dokumen: 23-24 September 2024
- Penetapan dan Pengumuman Seleksi Administrasi: 30 September 2024
- Tes Tertulis, Tes Wawancara, Konfirmasi Peserta, dan Pengumuman: To be determined
Peserta dapat mengakses website https://ppds.kemkes.go.id/ untuk mendapat informasi lebih detail terkait program pendidikan dokter spesialis berbasis Hospital Based.
(Tribunnews.com/Latifah)