TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo diketahui baru saja memberikan penghargaan Bintang Mahaputra kepada beberapa tokoh nasional.
Salah satu tokoh muda yang menerima penghargaan tinggi pada momentum HUT RI ke-79 tahun ini adalah wakil ketua DPD RI Sultan B Najamuddin.
Sultan disematkan Bintang Mahaputera Nararya atas baktinya sebagai pimpinan lembaga DPD RI dan pengabdian lainnya yang dianggap signifikan dan positif bagi masyarakat luas.
Secara umum penghargaan tinggi negara diberikan kepada mantan ketua/wakil ketua lembaga tinggi negara.
Saat ditemui awak media di halaman Istana Negara pada Rabu (14/8/2024), Sultan mengungkapkan dirinya sangat bersyukur dan terharu saat diinformasikan akan menerima penghargaan tersebut.
"Saya merasa belum pantas menerima penghargaan yang luar biasa dari negara seperti ini. Tapi penghargaan ini harus saya terima sebagi amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan", ujar Sultan.
Mantan aktivis KNPI itu menilai penghargaan tersebut menjadi pengakuan negara terhadap eksistensi lembaga DPD RI. Saya dedikasikan penghargaan ini kepada lembaga DPD RI dan masyarakat daerah.
Meski demikian, pemberian penghargaan Bintang Mahaputera Nararya oleh presiden Jokowi kepada Sultan menimbulkan pertanyaan banyak pihak.
Karena lazimnya, penghargaan tinggi ini diberikan setelah purna tugas sebagai pimpinan di lembaga tinggi negara.
Saat ditanya soal adanya kaitan penghargaan tersebut dengan pencalonan dirinya sebagai ketua DPD periode 2024-2029, Sultan hanya tersenyum dan mengaku sempat dibisikkan pesan oleh Presiden agar memimpin lembaga DPD dengan optimal agar lebih bermanfaat bagi daerah.
"Tadi saat salaman beliau (Jokowi) hanya berbisik untuk terus memimpin lembaga DPD secara maksimal", kata Sultan.
Artinya, Ini bukan hanya tentang saya secara pribadi, tapi soal masa depan daerah dan lembaga DPD", tegasnya.
Sultan juga terlihat kaget dan mengaku tidak paham, saat ditanya mengapa ketua DPD justru tidak terlihat menerima penghargaan Bintang Mahaputera Nararya.
"Waduh, saya tidak paham dengan proses penilaian dan verifikasi yang dilakukan oleh sekretariat negara", jelasnya.