TRIBUNNEWS.COM - Toni RM, kuasa hukum Pegi menyebut Polda Jabar sengaja menyembunyikan Sudirman karena ada alasan tertentu.
Ia mencium ketakutan Polda Jabar jika Sudirman dan terpidana lainnya melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.
Menurutnya, Polda Jabar telah melanggar hak keluarga terpidana dengan melarangnya bertemu Sudirman.
"Penyidik Polda Jabar itu sama sekali tidak mempunyai hak dan tidak mempunyai kewenangan untuk menguasai seorang Sudirman yang statusnya sudah terpidana," ujar Toni RM dikutip dari kanal YouTube-nya yang tayang pada Selasa (12/8/2024).
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.