TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi mengumumkan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Salah satu instansi yang akan membuka formasi pada seleksi CPNS 2024 adalah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Bahkan Kemenkumham telah mengumumkan daftar 24 formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2024.
Ke-24 formasi CPNS Kemenkumham 2024 bisa dilamar mulai dari lulusan SMA sederajat.
Termasuk lulusan Diploma-III (D3), Diploma-IV (D4), Strata I (S1), hingga Strata II (S2).
Informasi ini disampaikan melalui akun Instagram, seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis (15/7/2024).
"Putra-Putri terbaik Bangsa Indonesia, ayo bergabung bersama Kementerian Hukum dan HAM menjadi Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2024," tulis akun @birosdmsetjenkumham.
Selengkapnya inilah rincian 19 formasi CPNS Kemenkumham 2024 yang pendaftarannya dibuka pada 20 Agustus 2024.
19 Formasi CPNS Kemenkumham 2024
1. SMA Sederajat
- Penjaga Tahanan
- Pemeriksa Keimigrasian
2. Diploma III (D3)
- Asisten Apoteker Terampil
- Bidan Terampil
- Perawat Terampil
3. Diploma IV (D4)/Sarjana (S1)
- Kurator Keperdataan Ahli Pertama
- Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
- Analis SDM Aparatur Ahli Pertama
- Pemeriksa Paten Ahli Pertama
- Pemeriksa Desain Industri Ahli Pertama
- Analis Hukum Ahli Pertama
- Pranata Komputer Ahli Pertama
- Analis Kebijakan Ahli Pertama
- Auditor Ahli Pertama
- Penerjemah Ahli Pertama
- Dokter Ahli Pertama
- Dokter Gigi Ahli Pertama
- Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama
4. Magister (S2)
- Widyaiswara Ahli Pertama
Syarat Daftar CPNS Kemenkumham 2024
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui berapa jumlah kuota CPNS yang dibuka Kemenkumham pada 2024.
Termasuk persyaratan untuk mendaftar CPNS Kemenkumham 2024.
Namun, ada beberapa syarat umum yang mulai sekarang dapat disiapkan pelamar CPNS Kemenkumham merujuk pada seleksi CPNS 2023.
Baca juga: Syarat Daftar CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham 2024 untuk Lulusan SMA , Dibuka 20 Agustus
Berikut syarat daftar CPNS Kemenkumham 2023 yang bisa menjadi panduan untuk melamar CPNS Kemenkumham 2024:
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Usia pada saat mendaftar adalah:
- Maksimal 35 tahun untuk Pelamar jabatan Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata 2 (S-2).
- Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk pelamar jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya.
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah Pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan).
11. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia.
12. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat (khusus wanita hanya diperbolehkan tindik pada daun telinga).
13. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Apabila Pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari Kelurahan atau Kantor Desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut.
14. Untuk Pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan jenis kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat.
15. Tinggi badan untuk Pelamar jabatan Penjaga Tahanan:
- Pria minimal 165 cm;
- Wanita minimal 160 cm.
Demikian informasi mengenai formasi CPNS Kemenkumham 2024. Semoga bermanfaat.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)