TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah membantah telah terjadi dugaan perundungan yang berkaitan dengan meninggalnya mahasiswi program pendidikan dokter spesialis atau PPDS dokter muda Aulia Risma Lestari.
Baca juga: Kemenkes dan Kemendikbudristek Bina FK Undip Usai Kasus Dugaan Pembulyan Peserta PPDS
Dalam surat resmi bertanda tangan rektor Undip Prof Suharnomo pada Kamis(15/8/2024) tertulis bahwa hasil investigasi internal Undip menyatakan tidak ada perundungan yang terjadi.
"Dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," kata dia dalam keterangan yang diterima Tribun.
Prof Suharnomo menuturkan, dokter muda itu memiliki masalah kesehatan yang membuat proses belajar di PPDS menjadi terganggu.
"Almarhumah selama ini merupakan mahasiswi yang berdedikasi dalam pekerjaannya. Namun demikian, Almarhumah mempunyai problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh," jelas Prof Suharnomo.
Baca juga: Dokter PPDS Undip Ditemukan Tewas: Polisi Bantah akibat Akhiri Hidup, Kemenkes Investigasi
Namun pihaknya enggan mengungkap masalah kesehatan yang dialami dokter Aulia dengan alasan privasi.
Dirinya mengklaim, selama proses pendidikan pengelola pendidikan program studi anestesi memantau secara aktif perkembangan kondisi yang bersangkutan.
Ia menyatakan, juga berdasarkan kondisi kesehatan itu maka dr Aulia sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri.
Namun, lantaran dokter muda itu merupakan penerima beasiswa maka niatan itu urung dilakukan.
"Secara administratif terikat dengan ketentuan penerima beasiswa, sehingga almarhumah dia jadi mundur," jelasnya.
Pihaknya juga menyatakan, sangat terbuka dengan fakta-fakta valid lain di luar hasil investigasi yang telah dilakukan.
Undip siap berkoordinasi dengan pihak manapun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan "zero bullying" di Fakultas Kedokteran UNDIP sejak 1 Agustus 2023.
Baca juga: Komisi IX DPR Serukan Pecat Dokter yang Terlibat Dalam Kasus Bunuh Diri Peserta PPDS
"Tim Fakultas Kedokteran UNDIP bersama dengan tim RSUP dr. Kariadi telah melakukan pertemuan dengan Bapak Dirjen Yankes dan menyampaikan klarifikasi mengenai hal-hal yang dimaksud. UNDIP siap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi, mendiskusikan dan melakukan penanganan lebih lanjut," jelas dia.
Sebelumnya, Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat dr. Siti Nadia Tarmizi menyebut jika Kemenkes telah turun lakukan investigasi terkait kasus ini.
"Mudah-mudahan dalam seminggu ini sudah ada hasilnya. Walau PPDS ini program Undip, Kemenkes tidak bisa lepas tangan karena yang bersangkutan juga melakukan pendidikannya di lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes," tegas Nadia.
Seorang mahasiswa peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ditemukan meninggal di kamar kosnya pada Senin (12/8/2024) lalu.
Dokter muda bernama Aulia Risma Lestari itu diduga sengaja mengakhiri hidupnya lantaran tak kuat menjadi korban perundungan atau bullying.
Baca juga: Kemenkes Jamin Imunisasi HPV untuk Anak Sekolah Aman Digunakan
Korban ditemukan meninggal di kamar kosnya kawasan Lempongsari Kecamatan Gajahmungkur Semarang, Jawa Tengah.
Menurut seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan, dokter muda itu diduga mengakhiri hidupnya dengan menyuntikkan obat bius ke tubuhnya sendiri.
“Korban diduga bunuh diri dengan menyuntikkan Roculax ke tubuhnya sendiri,” ujar sumber tersebut kepada Tribun. Roculax adalah nama sejenis obat bius.
Korban merupakan seorang dokter di RSUD Kardinah Kota Tegal yang sedang menjalani tugas belajar sebagai peserta PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro Semarang, Jawa Tengah.
Dari kabar yang beredar, korban diduga menjadi korban perundungan di lembaga pendidikan tempat ia menimba ilmu menjadi dokter spesialis.
Sebelumnya korban sempat dikabarkan berniat mengundurkan diri dari program PPDS Anestesi di Undip, namun hal tersebut tidak terealisasi.
Akibat kasus dugaan perundungan berujung bunuh diri ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara Program Pendidikan Anestesi Undip yang ada di RSUP Dr Kariadi, Semarang.
Perintah penghentian sementara Program Pendidikan Anestesi Undip itu tertera dalam surat bernomor surat TK.02.02/D/44137/2024 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.
Baca juga: Breaking News: Dokter Muda Mahasiswi PPDS Undip Tewas Bunuh Diri, Diduga Jadi Korban Bully Senior
Dalam surat yang juga diterima Tribun itu disebutkan Kemenkes juga menyinggung soal dugaan perundungan yang dialami ARL.
Bahkan karena alasan itu juga Kemenkes meminta agar program Anestesi Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang dihentikan sampai dilakukannya investigasi dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan jajaran Direksi RSUP Dr Kariadi dan FK Undip.