Ambros lantas mempertanyakan mengapa ada peraturan keseragaman di tahun ini.
Padahal, Paskibraka di tahun sebelumnya tak ada larangan mengenakan hijab.
"Kok tahun ini ada peraturan keseragaman yang membuat gaduh negeri, saya kecewa dengan peraturan yang dibuat BPIP mengenai keseragaman," ungkap dia.
Sebelumnya, BPIP memastikan tak ada pemaksaan terhadap para Paskibraka tahun 2024 untuk melepas hijab saat pengukuhan.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyebut, setiap calon Paskibraka melakukan pendaftaran secara sukarela.
Selain itu, telah menandatangani pernyataan soal tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.
"Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000," tulis Yudian.
Mereka juga disebut telah menyetujui lampiran persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.
Istana Tegaskan Paskibraka Tetap Pakai Jilbab
Kabarnya, kebijakan Paskibraka lepas jilbab ini kemudian dianulir. Paskibraka Putri diperkenankan kembali memakai kerudungnya kembali.
Pihak Istana melalui Kepala Staf Presiden Moeldoko angkat bicara mengenai Paskibraka 2024 lepas jilban saat dikukuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa 13 Agustus 2024.
Menurut Moeldoko, Presiden Jokowi menekankan agar menghormati keyakinan dari para Paskibraka.
"Kalau dari pak presiden adalah bagaimana upaya kita untuk menghormati keyakinan dari para peserta, saya pikir itu yang perlu dipikirkan," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, (15/8/2024).
Meskipun demikian Moeldoko enggan masuk ke ranah apakah para Paskibraka tersebut nantinya boleh mengenakan jilbab atau tidak saat bertugas mengibarkan bendera merah putih pada 17 Agustus mendatang. Namun ia yakin akan ada solusi atas polemik tersebut.
"Oh saya tidak terlibat di situ ya nanti kita mesti tergantung bagaimana..ada pembinanya di situ, nanti pasti akan mencari solusi yang terbaik," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Anita K Wardhani) (Kompas.com)