News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Tahunan MPR

Jokowi Bersyukur Indonesia Punya KUHP Baru, UU Cipta Kerja hingga UU TPKS

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Ketua DPR Puan Maharani menyalami anggota DPR saat Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2024). Jokowi bersyukur Indonesia punya produk hukum baru seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, UU Cipta Kerja, dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersyukur Indonesia sudah memiliki produk hukum baru seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, UU Cipta Kerja dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Hal itu Jokowi sampaikan saat berpidato di Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, Jumat (16/8/2024).

"Di bidang hukum, kita juga patut bersyukur. Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia, serta Undang-Undang Cipta Kerja yang merevisi 80 Undang-Undang dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih," kata Jokowi dalam pidato kenegaraanya.

Selain itu, Jokowi mengatakan bahwa saat ini Indonesia memiliki UU TPKS.

Jokowi menilai UU TPKS sebagai bentuk nyata bagi perlindungan perempuan dan anak.

Jokowi menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama.

"Ini adalah fondasi besar kita bersama. Ini adalah bukti bahwa persatuan kita, bahwa kerukunan kita, bahwa kerja keras dan kegotongroyongan kita dapat membawa Indonesia melompat lebih tinggi lagi," katanya.

Baca juga: Di Hadapan Jokowi, Puan Tekankan Pentingnya Etika Politik

Dia juga mengapresiasi segala dukungan dari seluruh lembaga negara.

"Mulai dari MPR RI yang telah berperan aktif memperkokoh ideologi negara, memperdalam rencana penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara, dan menjaga silaturahmi antartokoh bangsa. DPR RI, yang telah menjalankan fungsi legislasi, menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, merumuskan RAPBN 2025 untuk suksesi transisi pemerintahan,"kata Jokowi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini