TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) tahap pertama telah resmi dibuka.
Melansir laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, pendaftaran PPDS RSPPU dimulai 12 Agustus hingga 8 September 2024.
Pendaftaran PPDS berbasis rumah sakit (hospital based) ini dapat dilakukan secara online melalui laman https://ppds.kemkes.go.id/.
Program ini terbuka untuk seluruh lulusan dokter umum, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN dengan mengutamakan putra-putri daerah.
Bagi pendaftar yang bukan Calon Penerima Beasiswa LPDP, yang telah lulus seleksi beasiswa dokter spesialis LPDP, wajib untuk mendaftar pada website LPDP melalui https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ dan melengkapi seluruh data pada formulir elektronik pendaftaran.
Masa pendaftaran pada website LPDP adalah 19 Agustus hingga 20 September 2024.
Para calon residen pendidikan RSPPU yang lolos akan mendapatkan banyak manfaat (benefit), di antaranya tidak perlu membayar uang kuliah, akan mendapatkan status pegawai di RSPPU, serta mendapatkan Bantuan Biaya Hidup (BBH) sebesar Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000 per bulan.
"Kami bekerja sama dengan LPDP. Jadi, LPDP yang akan membiayai. Dari LPDP, besarannya sama dengan beasiswa yang ada, yakni sebesar Rp5.000.000, tapi untuk hospital based kami tingkatkan, jadi ada junior dan senior," ujar Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan drg. Ariyanti Anaya.
"Nanti saat junior akan menerima Rp7.500.000 dan saat senior akan menerima Rp10.000.000. Rp5.000.000 dari LPDP dan sisanya dari 6 RSPPU." lanjut drg. Ade, sapaan akrabnya.
Baca juga: Kemenkes Buka PPDS untuk Atasi Kekurangan Dokter Spesialis di Daerah
Cara Daftar PPDS RSPPU Kemenkes
- Buka laman https://ppds.kemkes.go.id/;
- Membaca seksama panduan dengan mengklik menu Panduan;
- Klik tombol "Masuk" untuk diarahkan ke laman login SATUSEHAT SDMK;
- Login ke SATUSEHAT SDMK jika sudah memiliki akun, atau Daftar Akun jika belum memiliki akun;
- Lengkapi data profesi dan kompetensi sesuai dengan STR yang berlaku;
- Tautkan ke menu Program Pendidikan Dokter Spesialis setelah itu klik Akses ke PPDS;
- Memilih jenis spesialisasi dan RSP-PU dengan ketentuan pilihan maksimal 2 (dua) jenis spesialisasi di 2 (dua) Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU);
- Memilih kabupaten/kota penempatan pasca pendidikan sesuai dengan daftar wilayah penempatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan sebagaimana terlampir;
- Mengunggah kelengkapan dokumen persyaratan;
- Mencantumkan data 3 orang pemberi referensi/rekomendasi;
- Email pemberi referensi harus dipastikan aktif, karena proses pemberian referensi dilakukan melalui tautan secara online;
- Pendaftar yang telah menyelesaikan tahapan pendaftaran akan mendapatkan Nomor Permohonan dan selanjutnya disebut sebagai calon peserta didik;
- Bagi pendaftar yang bukan Calon Penerima Beasiswa LPDP yang telah lulus seleksi beasiswa dokter spesialis LPDP, wajib untuk mendaftar pada website LPDP melalui https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ dan melengkapi seluruh data-data pada formulir elektronik pendaftaran. Masa pendaftaran pada website LPDP adalah pada rentang tanggal 19 Agustus s.d. 20 September 2024.
Baca juga: PPDS RSPPU Kemenkes Dibuka 12 Agustus 2024, Simak Jadwal dan Kuotanya
Jadwal Seleksi Penerimaan PPDS RSPPU Kemenkes
- Pendaftaran. Pembuatan Akun SATUSEHAT SDMK, Unggah Dokumen, dan Submit Dokumen: 12 Agustus-8 September 2024
- Verifikasi Validasi Berkas Administrasi: 9-16 September 2024
- Perbaikan Dokumen oleh Peserta: 17-20 September 2024
- Final Review Dokumen: 23-24 September 2024
- Penetapan dan Pengumuman Seleksi Administrasi: 30 September 2024
- Tes Tertulis, Tes Wawancara, Konfirmasi Peserta, dan Pengumuman: To be determined
Peserta dapat mengakses website https://ppds.kemkes.go.id/ untuk mendapat informasi lebih detail terkait program pendidikan dokter spesialis berbasis Hospital Based.
(Tribunnews.com/Latifah)