Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersyukur bisa menghirup udara bebas.
Jessica mendapatkan pembebasan bersyarat mulai hari ini, Minggu (18/8/2024).
Baca juga: 10 Foto Jessica Kumala Wongso Terbaru setelah Bebas Bersyarat Kasus Kopi Sianida, Akui Sudah Plong
Dirinya mengaku bersyukur bisa bertemu lagi dengan keluarga.
"Saya hari ini bersyukur karena sudah bisa keluar dari lapas dan bertemu kembali dengan keluarga dan teman-teman," kata Jessica dalam konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Baca juga: Bakal Ajukan PK, Pengacara Jessica Wongso Sebut Bukti Sudah Ada sejak 2016 tapi Ada yang Sembunyikan
Dalam kesempatan itu, Jessica menyampaikan terima kasih atas dukungan dan doa masyarakat terhadapnya selama ini.
Jessica juga berterimakasih kepada para pendukungnya yang menyempatkan diri hadir setelah pembebasan bersyaratnya.
"Terima kasih untuk dukungannya, doa, support, dan segala macam hal hal yang baik untuk saya, sangat berarti yang buat saya kuat selama ini saya bisa bertahan," ucap Jessica.
"Pendukung-pendukung saya terima kasih banyak yang telah meluangkan waktu untuk ketemu di sini semoga semuanya selalu sehat dan baik-baik saja," tambah Jessica.
Seperti diketahui, Jessica bebas bersyarat setelah mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.
Baca juga: Otto Hasibuan: Jessica Wongso Sekarang Jadi Orang yang Bebas
Sebelumnya, Jessica mulai ditahan sejak 30 Juni 2016 setelah divonis bersalah akibat atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin.