TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Selasa (20/8/2024).
Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Sebagai warga negara yang punya tanggung jawab terhadap hukum saya datang dan sikap saya tidak setengah-setengah. Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," tutur Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Hasto Kristiyanto datang pukul 09.55 WIB. Dia mengenakan setelah jas hitam.
Hasto Kristiyanto menyebut tidak membawa dokumen dalam pemeriksaan terkait perkara ini.
Dia hanya mengaku akan berbicara jujur kepada penyidik.
"Saya membawa ketetapan hati untuk berbicara kebenaran," kata dia.
Hasto mengatakan, pemeriksaannya hari ini juga berkaitan dengan kapasitasnya yang pernah menjabat sekretaris pemenangan tim kampanye Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.
"Sebagaimana yang saya sampaikan hari Kamis lalu bahwa hari ini saya datang memenuhi panggilan dari KPK untuk berikan keterangan yang sebenarnya dalam kapasitas saya sebagai sekretaris tim pemenangan Bapak Jokowi dan Kiai Ma'ruf Amin tahun 2019," kata Hasto.
Baca juga: KPK Pastikan Usut Pejabat Terima Uang THR yang Muncul di Sidang Kasus Suap DJKA
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pemeriksaan Hasto Kristiyanto hari ini merupakan penjadwalan ulang pada Jumat (16/8/2024).
'Betul Saudara HK hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka penjadwalan ulang permintaan keterangan pada hari Jumat, tanggal 16 Agustus 2024. Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Jawa Timur," kata Tessa.
Pemeriksaan hari ini merupakan kali pertama Hasto diperiksa dalam kasus korupsi DJKA. Hasto sebelumnya beberapa kali diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus Harun Masiku.
KPK diketahui telah menjerat belasan orang dari unsur Kemenhub dan swasta terkait kasus ini.
Terakhir, KPK menahan pejabat pembuat komitmen Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang Yofi Oktarisza, Kamis (13/6/2024).
Kasus yang menjerat Yofi merupakan pengembangan dari kasus suap di DJKA yang telah menjerat sejumlah tersangka.
Beberapa di antaranya, pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, PPK BTP Semarang Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Semarang Putu Sumarjaya.