News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2024

Goenawan Mohamad Terisak Saat Audiensi dengan Pimpinan MK: DPR Melawan Konstitusi, Bubarkan!

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Audiensi Goenawan Mohamad (paling kanan) bersama sejumlah tokoh dengan Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK ihwal kontroversi Putusan MK Nomor 60 dan Revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh DPR, Kamis, 22 Agustus 2024.

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jurnalis senior sekaligus sastrawan Indonesia. Goenawan Mohamad (GM) terisak saat menyambangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) bersama sejumlah tokoh, Kamis (22/8/2024) siang.

Goenawan Mohamad dan sejumlah tokoh beraudiensi dengan pimpinan MK untuk menyatakan dukungan terhadap lembaga itu untuk tetap menjaga marwah konstitusi dan demokrasi atas upaya DPR menganulir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa lalu, 20 Agustus 2024.

Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 melonggarkan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah untuk semua partai politik dan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mempertegas syarat batas usia pencalonan kepala daerah harus terpenuhi pada saat pendaftaran.

Upaya menganulir 2 keputusan lembaga konstitusi tertinggi tersebut dipertontonkan secara angkuh melalui proses legislasi rancangan undang-undang (RUU) Pilkada secara kilat, yang sudah tentu tidak mematuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Dalam audiensi, Juru Bicara MK Fajar Laksono memberi kesempatan untuk para tokoh yang hadir menyampaikan pandangannya, termasuk GM.

“Maaf, saya enggak bisa ngomong karena emosi,” ujar GM di tengah-tengah kesempatan berbicara.

Matanya memerah dan kepalanya tertunduk. Ia tampak berusaha untuk melanjutkan kata-katanya dan disemangati oleh para tokoh lainnya.

“Ya kalau saya enggak menahan diri, saya bilang kita revolusi aja,” sambungnya.

Lebih lanjut, ia mengerti harga yang dibayar untuk revolusi tidak murah. Namun keadaan saat ini menurutnya sudah kelewat batas.

DPR, ujarnya tegas, harus dibubarkan sebab telah melawan konsitusi.

Baca juga: Surat Cinta Mahfud MD ke Politisi Senayan Pasca Upaya Pembegalan Putusan MK

“Tapi saya tahu (revolusi) ongkosnya banyak dan tagihannya kita enggak tahu kepada siapa. Tapi keadaan sudah keterlaluan. Sebenarnya DPR yang melawan konstitusi harus dibubarkan,” tuturnya.

Sebagai informasi, hari ini rombongan pendemo turun aksi ke jalan yang terbagi di beberapa titik seperti Gedung MK, DPR, dan rencananya di kawasan Istana pada sore nanti bersamaan dengan giat Kamisan.

Baca juga: Orasi di Depan DPR, Bintang Emon: Banyak Akrobat Politik, Kita Dianggap Tolol, Makanya Harus Melawan

Agenda demo ini tidak lepas kaitannya dengan tingginya tensi politik saat ini ihwal Putusan MK 60 dan Revisi UU Pilkada oleh DPR yang telah menjadi problem konstitusional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini