News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

Kemenko PMK Buka 65 Formasi CPNS 2024, Simak Ini Daftar Kualifikasinya

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemenko PMK membuka lowongan CPNS 2024 sebanyak 65 formasi, dengan rincian 61 formasi untuk umum dan 4 formasi untuk pelamar khusus.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membuka formasi untuk pendaftaran formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.

Mengutip dari pengumuman resminya, Kemenko PMK membuka lowongan CPNS 2024 sebanyak 65 formasi, dengan rincian 61 formasi untuk umum dan 4 formasi untuk pelamar khusus.

Adapun keputusan ini disahkan sesua Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Khusus di tahun 2024, Formasi CPNS Kemenko PMK 2024 ditujukan untuk lulusan S1 dengan jurusan masing-masing sesuai jabatan yang dibutuhkan.

Sebagai informasi, pendaftaran CPNS Kemenko PMK 2024 dibuka mulai tanggal 20 Agustus sampai 6 September 2024. 

Link Pendaftaran CPNS Kemenko PMK 2024

Link pendaftaran CPNS Kemenko PMK 2024 dapat diakses melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di link sscasn.bkn.go.id

Untuk informasi lebih lanjut mengenai CPNS Kemenko PMK 2024 dapat dilihat dalam link berikut:

Link formasi CPNS Kemenko PMK 2024

Formasi CPNS Kemenko PMK 2024

  • Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial

Baca juga: Dokumen Persyaratan Daftar CPNS 2024 Pemkot Surakarta, Ada 250 Formasi yang Dibuka

1. Fasilitator pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Akuntansi, S1 ekonomi, S1 ekonomi pembangunan, S1 manajemen, S1 hukum, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial

Jumlah formasi: Umum 1

2. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 ekonomi pembangunan, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial, S1 akuntansi, S1 manajemen, S1 hukum, S1 administrasi publik

Jumlah formasi: Umum 2

3. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 hukum, S1 pembangunan sosial, S1 studi pemerintahan, S1 ilmu pemerintahan, S1 administrasi publik, S1 akuntansi, S1 manajemen, S1 antropologi sosial

Jumlah formasi: Umum 2

4. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 hukum, S1 pembangunan sosial, S1 akuntansi, S1 manajemen, S1 antropologi sosial

Jumlah formasi: Umum 3

5. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 hukum, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial, S1 akuntansi, S1 manajemen

Jumlah formasi: Khusus 1

  • Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah dan Penanggulangan Bencana

6. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 ekonomi pembangunan, S1 akuntansi, S1 manajemen, S1 hukum, S1 administrasi publik, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial

Jumlah formasi: Umum 2

7. Pranata Kewilayahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Perencanaan wilayah dan kota, S1 pembangunan wilayah, S1 studi pemerintahan, S1 perencanaan kota, S1 perencanaan wilayah, S1 manajemen, S1 ekonomi, S1 akuntansi, S1 hukum

Jumlah formasi: Umum 1

8. Pranata Kewilayahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Perencanaan wilayah dan kota, S1 pembangunan wilayah, S1 ekonomi pembangunan, S1 sains informasi geografi, S1 oseanografi, S1 sains lingkungan, S1 manajemen, S1 ekonomi, S1 akuntansi, S1 hukum

Jumlah formasi: Umum 2

9. Pranata Kewilayahan

Kualifikasi pendidikan: S1 manajemen, S1 pembangunan wilayah, S1 sains informasi geografi, S1 sains lingkungan, S1 ekonomi, S1 akuntansi, S1 hukum, S1 perencanaan kota, S1 perencanaan wilayah

Jumlah formasi: Umum 2

10. Pranata Kewilayahan

Kualifikasi pendidikan: S1 manajemen, S1 pembangunan wilayah, S1 sains informasi geografi, S1 sains lingkungan, S1 perencanaan, S1 perencanaan kota, S1 ekonomi, S1 akuntansi, S1 hukum

Jumlah formasi: Umum 3

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan

11. Penata Kelola Layanan Kesehatan

Kualifikasi pendidikan: S1 Kesehatan masyarakat, S1 gizi

Jumlah formasi: Umum 3

12. Penata Kelola Layanan Kesehatan

Kualifikasi pendidikan: S1 Kesehatan masyarakat, S1 kedokteran

Jumlah formasi: Umum 2

13. Penata Kelola Layanan Kesehatan

Kualifikasi pendidikan: S1 Kesehatan masyarakat, S1 kedokteran, S1 farmasi

Jumlah formasi: Umum 2

  • Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda

14. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 ekonomi pembangunan, S1 akuntansi, S1 manajemen, S1 hukum, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial

Jumlah formasi: Umum 2

15. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 akuntansi, S1 manajemen, S1 hukum, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial

Jumlah formasi: Umum 2

  • Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Prestasi Olahraga

16. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 ekonomi pembangunan, S1 akuntansi, S1 manajemen, S1 hukum, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial

Jumlah formasi: Umum 1

17. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Ekonomi, S1 ekonomi pembangunan, S1 akuntansi, S1 manajemen, S1 hukum, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial, S1 manajemen, S1 administrasi publik

Jumlah formasi: Umum 2, khusus 1

18. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Antropologi sosial, S1 akuntansi, S1 manajemen, S1 ekonomi, S1 hukum, S1 pembangunan sosial

Jumlah formasi: Umum 1, khusus 1

19. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 ekonomi, S1 akuntansi, S1 hukum, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial

Jumlah formasi: Umum 1

  • Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan

20. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial, S1 administrasi publik, S1 kebijakan pendidikan, S1 ekonomi, S1 akuntansi, S1 hukum

Jumlah formasi: umum 2

21. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 studi pemerintahan, S1 ekonomi, S1 administrasi publik, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial

Jumlah formasi: Umum 1

22. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 antropologi sosial, S1 komunikasi, S1 pembangunan, S1 pembangunan sosial, S1 ekonomi, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 manajemen

Jumlah formasi: Umum 1

23. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 antropologi sosial, , S1 komunikasi, S1 pembangunan, S1 pembangunan sosial, S1 ekonomi, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 manajemen

Jumlah formasi: Umum 1

  • Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang PMK

24. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 pembangunan sosial, S1 ekonomi, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 antropologi sosial. S1 pendidikan administrasi perkantoran

Jumlah formasi: Umum 2, Khusus 1

25. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 ekonomi, S1 ekonomi pembangunan, S1 komunikasi, S1 pembangunan, S1 studi pemerintahan, S1 administrasi publik, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 pembangunan sosial, S1 antropologi sosial

Jumlah formasi: Umum 1

26. Penata Perkantoran

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen dan kebijakan publik, S1 manajemen komunikasi, S1 ilmu komunikasi

Jumlah formasi: Umum 1

27. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 ekonomi, S1 administrasi publik, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 pembangunan sosial, S1 antropologi sosial

Jumlah formasi: Umum 1

28. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 ekonomi, S1 administrasi publik, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 pembangunan sosial, S1 antropologi sosial

Jumlah formasi: Umum 1

29. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 ekonomi, S1 administrasi publik, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 pembangunan sosial, S1 antropologi sosial

Jumlah formasi: Umum 1

30. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 ekonomi, S1 administrasi publik, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 pembangunan sosial, S1 antropologi sosial

Jumlah formasi: Umum 1

31. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 hukum, S1 ilmu pemerintahan, S1 studi pemerintahan, S1 akuntansi, S1 ekonomi, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial

Jumlah formasi: Umum 2

32. Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan

Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum

Jumlah formasi: Umum 1

33. Penata Kelola Sistem Informasi dan Teknologi Informasi

Kualifikasi pendidikan: S1 Sistem informasi, S1 teknologi informasi, S1 teknik informatika, S1 sistem dan teknologi informasi

Jumlah formasi: Umum 1

34. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 hukum, S1 studi pemerintahan, S1 akuntansi, S1 ekonomi, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial, S1 ekonomi pembangunan

Jumlah formasi: Umum 2

35. Fasilitator Pemerintahan

Kualifikasi pendidikan: S1 Manajemen, S1 hukum, S1 akuntansi, S1 ekonomi, S1 antropologi sosial, S1 pembangunan sosial, S1 ekonomi pembangunan

Jumlah formasi: Umum 2

Baca juga: 6 Ketentuan e-Meterai untuk Daftar CPNS dan Solusi Jika Gagal Membubuhkan

Syarat pelamar CPNS Kemenko PMK 2024

1. Syarat Umum Pelamar CPNS Kemenko PMK 2024:

  • Melansir dari laman resminya, berikut syarat umum pelamar CPNS Kemenko PMk 2024:
  • Warga negara Indonesia (WNI) Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun akau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS/PPPK/anggota TNI/Polri dan pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/calon anggota TNI/Polri atau anggota TNI/Polri dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas dengan pihak manapun
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 paling rendah 3,00 dalam skala 4,00
  • Menguasai bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil tes dengan nilai minimal TOEFL 450 dan 45 untuk TOEIC (berlaku maksimal 2 tahun dari tanggal penerbitan)
  • Wajib menyertakan bukti akreditasi dari perguruan tinggi dalam negeri sesuai dengan program studi yang ditempuh.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

2. Syarat Khusus Pelamar CPNS Kemenko PMK 2024:

  • Bagi pelamar khusus atau disabilitas dapat melamar pada jabatan yang sesuai dengan formasi khusus yang telah ditentukan
  • Wajib melampirkan surat pernyataan (bermaterai) yang ditandatangani bahwa pelamar adalah penyandang disabilitas daksa dengan kriteria mampu melakukan tugas
  • Wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
  • Wajib menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar
  • Pelamar wajib menemui panitia seleksi CPNS Kemenko PMK untuk verifikasi kesesuaian formasi dengan tingkat/ jenis disabilitasnya
  • Bagi pelamar formasi putra/putri Kalimantan berlaku wajib menunjukkan KTP yang diterbitkan pemerintah daerah kabupaten atau kota di wilayah Kalimantan
  • Ketentuan lainnya sama seperti ketentuan untuk formasi umum

(Tribunnews.com/ Namira Yunia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini