TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut ini sejumlah isu politik terkini yang tengah menjadi perbincanganpada Kamis (22/8/2024).
Dua isu yang menarik perhatian adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang memberi sinyal tolak usung Anies Baswedan di Pilkada dan DPR yang batal mengesahkan Revisi UU Pilkada.
Baca juga: Megawati Ogah Dukung Anies Baswedan, Qodari: Ahok Lah karena Kader PDI Perjuangan
Dalam pidato pengumuman pasangan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Megawati Soekarnoputri menyinggung desakan dari berbagai pihak untuk mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
Megawati heran dengan adanya sekelompok orang yang menamakan diri sebagai "Satgas Hitam" mendatangi markas PDIP.
Satgas ini mendorong Anies Baswedan didukung PDIP.
Baca juga: Megawati Ingatkan Elite Jangan Mabuk Kekuasaan, Jangan Bikin Aturan Sendiri
Dia lalu bertanya kepada Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun.
"Eh enak aja ya ngapain gua suruh dukung Pak Anies. Dia bener nih kalau mau sama PDIP? Kalau mau sama PDIP jangan gitu dong. Mau gak nurut?" ujar Megawati di DPP PDIP Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (22/8/2024).
Megawati menilai tidak semudah itu mendapat dukungan dari PDIP.
Dia lalu mempertanyakan ke mana saja selama ini, baru muncul ketika butuh dukungan.
"Enak amat ya. Sekarang kita dicari dukungannya lalu kamu ke mana kemarin sore. Mbok jangan gitu dong," jelasnya.
Megawati Soekarnoputri pun meminta agar hak rakyat untuk memilih pemimpinnya diberikan dengan seluas-luasnya, tanpa ada upaya menghambat dan mengatur-atur sesuai keinginan diri sendiri dengan cara melawan aturan Konstitusi yakni Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Megawati merasa gelisah dengan dinamika politik belakangan ini.
Sebab dia menilai ideologi Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia seharusnya menjadi landasan terpenting di dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun di dalam praktiknya, wajah kekuasaan kini lebih dominan ditampilkan daripada wataknya yang membangun peradaban.
Awalnya, Megawati bercerita tentang bagaimana Indonesia sebagai sebuah negara dibentuk dan dibangun oleh para pendiri Bangsa, dengan komitmen, ketaatan, dan penghormatan bersama kepada aturan hukum yang disepakati sebagai rule of the game.
Bagi Megawati, Indonesia bisa berdiri dengan baik hingga saat ini, salah satunya adalah karena para elite tersebut mampu menghargai aturan tersebut.
"Jaman segitu para Bapak pendiri bangsa itu sudah betul-betul menghargai rule of the game. Coba kalau tak begitu, bayangkan situasinya. Mestinya kita begitu juga. Mestinya rule of the game, rule of Indonesia ini harus dijalankan. Jangan bikin aturan-aturan sendiri. Betul apa tidak?" kata Megawati, yang dijawab "Betul" oleh peserta.
Baca juga: Dasco Pastikan Tak Akan Ada Sidang Paripurna DPR untuk Sahkan RUU Pilkada di Hari Mendatang
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
DPR RI akhirnya membatalkan rencana pengesahan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan sikap parlemen itu.
Oleh karena itu, Dasco mengatakan DPR sudah sepakat mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan Pilkada 2024.
"Pengesahan revisi UU pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2024).
Politikus Partai Gerindra itu memastikan tidak akan ada rapat paripurna lagi untuk mengesahkan RUU Pilkada.
Sebab DPR sepakat untuk mentaati putusan MK.
"Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurna kan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong," jelasnya.
Di sisi lain, Dasco juga membantah nantinya akan ada rapat paripurna malam-malam untuk mengolkan RUU Pilkada.
"Enggak ada (rapat paripurna). Gua jamin. Enggak ada," pungkasnya.
Sebelumnya, DPR memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Baca juga: Didemo Massa, DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Sepakat Ikut Putusan MK, Sikap Istana Sama
Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang paripurna. Mulanya, ia menjelaskan bahwa rapat paripurna hanya dihadiri 89 orang anggota DPR RI.
"(Sidang paripurna) 89 hadir, izin 87 orang," kata Dasco saat memimpin sidang paripurna.
Politikus Gerindra itu menyatakan bahwa sidang paripurna ditunda karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Dengan begitu, kata Dasco, pihaknya akan menjadwalkan kembali sidang parpurna setelah rapat badan musyawarah (Bamus) pimpinan DPR RI,
"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena kuorum tidak terpenuhi," ucap Dasco sembari mengetok palu sidang.