TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa.
Mukti Juharsa disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai terdakwa.
Namanya disebut oleh eks GM Produksi Timah Wilayah Bangka Belitung (Babel), Ahmad Syahmadi, saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Lantas seperti apa profil Mukti Juharsa?
Melansir TribunnewsWiki.com, Brigjen Pol Mukti Juharsa adalah seorang perwira tinggi Polri.
Ia memiliki pengalaman dalam bidang reserse.
Jabatan terakhir yang ia emban adalah Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.
Sejak 26 Februari 2023, Mukti Juharsa menjabat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Dia lahir di Jakarta pada 12 November 1971 sehingga usianya kini menginjak 53 tahun.
Mukti Juharsa merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.
Baca juga: Fakta Sidang Harvey Moeis: Jenderal Polri Umumkan Kesepakatan Kuota Ekspor Timah di Grup Whatsapp
Karier Mukti Juharsa sudah cukup malang melintang di dunia kepolisian tanah air.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Pamapta Polres Bolmong Polda Sulut, Kapolsek Inobonto Polres Bomang Polda Sulut, Kanit II Sat II Ditreskrim Polda Sumbar, dan Pamen Polda Kaltim.
Pada 2010, ia menjabat sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Ia kemudian menjabat sebagai Kapolres Berau Polda Kaltim pada 2012.
Pada 2014, ia menduduki jabatan Kapolres Kutai Kertanegara.
Sejak tahun 2015 hingga 2019, Mukti Juharsa beberapa kali menduduki jabatan penting.
Di antaranya Wakapolresta Tangerang Polda Metro Jaya, Dirreskrimsus Polda Kepulauan Babel, Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri, hingga Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri.
Pada 2020, Mukti Juharsa menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.
Lalu, pada 2023, ia mengemban amanat baru sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Berikut riwayat jabatan Brigjen Pol Mukti Juharsa:
- Pamapta Polres Bolmong Polda Sulut (1995)
- Kapolsek Inobonto Polres Bomang Polda Sulut (1996)
- Kasatreskrim Polres Minahasa Polda Sulut (1998)
- Kasatreskrim Polresta Manado Polda Sulut (2000)
Baca juga: Harvey Moeis dan Helena Lim Terima Uang Pengamanan Dari 4 Pengusaha, Tamron Setor Rp 112 Miliar
- Kanit I Sat I Ditreskrim Polda Sulut (2002)
- Kasat Samapta Polres Sanger Talaud Polda Sulut (2003)
- Apolsek KPPP Polresta Bitung Polda Sulut (2004)
- Kanit II SAT II Ditreskrim Polda Sumbar (2005)
- Kasatreskrim Poltabes Padang Polda Sumbar (2005)
- Kasatnarkoba Poltabes Padang Polda Sumbar (2005)
- Kasatreskrim Poltabes Padang Polda Sumbar (2006)
- Wakapolresta Bukit tinggi Polda Sumbar (2008)
- Pamen Polda Kaltim (2009)
- Kasat Binluh Ditreskoba Polda Kaltim (2009)
- Kasat II/PsikotropikaDitnarkoba Polda Kaltim (2009)
- Kadubdit I Ditreskrimsus Polda Kaltim (2010)
- Kadubdit IV Ditreskrimsus Polda Kaltim (2011)
- Kapolres Berau Polda Kaltim (2012)
- Kapolres Kutai Kartanegara Polda Kaltim (2014)
- Wakapolresta Tangerang Polda Metro Jaya (2015)
- Wakapolresta Tangerang Polda Banten (2016)
- Gadik Utama Diklatsus Jatrans Lemdikpol (2016)
- Dirreskrimsus Polda Kep. Babel (2016)
- Kadubdit V DittipidterBareskrim Polri (2019)
- Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri (2019)
- Dirresnarkoba Polda Metro Jaya (2020)
- Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri (2023)
Disebut dalam Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis
Nama Mukti Juharsa disebut saat Hakim Ketua, Eko Ariyanto mencecar saksi Ahmad Syahmadi mengenai awal mula perkenalan dengan Harvey Moeis.
Syahmadi yang merupakan perwakilan PT Timah mengaku mengenal Harvey dari sebuah pertemuan dengan para pemilik smelter swasta di Bangka Belitung pada 2018.
"Saudara tadi mengatakan mengenal terdakwa, kapan mengenalnya?" tanya Hakim Eko.
"Kira-kira di bulan akhir Januari atau Februari, tahun 2018. Karena ada pertemuan, forum."
"Forum yang saya sebut para para pemilik smelter swasta di Pangkal Pinang," kata Syahmadi.
Namun saat itu, Syahmadi belum mengetahui posisi Harvey di dalam forum para pemilik smelter timah.
Dia baru mengetahui posisi Harvey dari grup WhatsApp.
Grup WhatsApp itu terbentuk sebagai tindak lanjut pertemuan para pemilik smelter swasta berisi 25 sampai 30 anggota, diberi nama 'New Smelter'.
"Kemudian kapan akhirnya saudara tahu bahwa siapa terdakwa ini?" tanya Hakim Eko.
"Dari forum para pemilik smelter itu dibuatlah grup WhatsApp," jawab Syahmadi.
"Grup WA. Banyak membernya?" tanya Hakim lagi.
"Kurang lebih 25 sampai 30, saya enggak ingat persis. Saya dimasukkan sebagai member," jawab Syahmadi.
"Nama grupnya apa?" tanya Hakim Ketua.
"New Smelter," ucap Syahmadi.
Adapun admin dari grup WhatsApp itu adalah Mukti Juharsa yang saat itu masih berpangkat Kombes dan menjabat Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Seingat saya adminya Pak Dirreskrimsus, Pak Kombes Mukti," terang Syahmadi.
"Pak Mukti. Mukti siapa?" tanya Hakim Eko memastikan.
"Juharsa," jawab Syahmadi.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Ashri Fadilla, TribunnewsWiki.com/Yustica)