News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

Arti Galat 500 Kesalahan pada Sistem Saat Daftar CPNS 2024, Ini Solusinya

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah arti galat 500 kesalahan pada sistem yang muncul saat daftar CPNS 2024. Ini solusinya.

"Sama juga mungkin terkadang ada yang nama filenya kepanjangan, jadi sebisa mungkin untuk membuat nama filenya itu jangan
terlalu panjang."

"Jadi kita menyimpan ke sistemnya juga masih melewati batas kriteria di sistemnya," kata dia.

Cara Buat Akun CPNS 2024

Diketahui, sebelum mendaftar CPNS 2024, pelamar wajib membuat akun terlebih dahulu di situs SSCASN, https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

Pelamar hanya perlu mengisikan NIK dan nomor KK.

Selain itu, mengunggah foto KTP dengan ukuran maksimal 200Kb.

Selengkapnya, simak cara membuat akun untuk mendaftar CPNS 2024 di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun

  1. Klik situs SSCASN https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun atau klik link ini untuk mendaftar akun.
  2. Isikan NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone, kabupaten/kota tempat KTP diterbitkan, dan email.
  3. Buat password akun SSCASN dan pertanyaan pengaman.
  4. Upload foto KTP maksimal 200Kb dan melakukan swafoto.

Setelah menyelesaikan pendaftaran akun CPNS 2024, pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun.

Masalah dalam Pembuatan Akun CPNS 2024

Bagaimana jika data NIK, nama lengkap, tempat tanggal lahir, dan kabupaten/kota tempat KTP diterbitkan tidak ditemukan/tidak sesuai di halaman Akun?

Solusinya, pendaftar daoat menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data.

Solusi lainnya, pendaftar bisa menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:

# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan

Sementara jika muncul informasi "NIK sudah terdaftar" ketika di halaman akun SSCASN, maka pelamar dapat mengakses halaman Helpdesk SSCN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id.

Kemudian pilih menu "NIK Didaftarkan Orang Lain" dan lengkapi form isian yang tersedia.

Untuk kolom "Nama", isikan nama Anda sesuai yang tertera pada ijazah tanpa gelar.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini