TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto mengungkapkan ada empat hak anak yang wajib diterapkan sejak saat ini.
Adapun empat hak anak ini menurutnya wajib dilakukan orangtua untuk mewujudkan generasi Indonesia emas 2045.
Hal ini diungkapkan Kak Seto dalam talkshow 'Perjalanan 70 Tahun SGM Menutrisi Anak Bangsa di Yogyakarta.'
"Ada empat hak dasar anak, pertama hak hidup, jadi anak-anak harus hidup. Dan hak tumbuh dan berkembang, jadi harus tumbuh kembang sehat, bukan hanya badannya sehat tapi otaknya juga sehat dan cerdas," kata Kak Seto, Sabtu (25/8/2024).
"Cerdas juga cerdas mental, tidak sakit mental atau tidak sehat sosial dan sebagainya," lanjutnya.
Kemudian yang ketiga, hak perlindungan anak dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi, ataupun diskriminasi.
Selanjutnya yang keempat, hak didengar suaranya atau berpartisipasi secara wajar.
"Jadi bukan jamannya lagi anak dibentak disuruh begini tapi tidak didengar suaranya," ujar Kak Seto.
Baca juga: 5 Fakta Penganiayaan Anak di Daycare di Pekanbaru: Pemilik Jadi Tersangka, Kak Seto Turun Gunung
Kak Seto mengatakan, dengan empat hak anak ini apabila diwujudkan menjadi salah satu yang bisa menjamin mencapai Indonesia layak 2030 dan meraih Indonesia Emas 2045.
"Harus emas, bukan lemas atau cemas. Dan itu dipersiapkan dari sekarang hak tumbuh kembangnya termasuk nutrisi yang berkualitas dan juga lingkungannya stimulasi mentalnya dalam bentuk pendidikan," jelas Kak Seto.
Pada kesempatan sama, Patrisia Marlina selaku Head of Brand SGM Eksplor sepakat kebutuhan nutrisi anak dapat berpengaruh di masa depan.
"Kita sudah 70 tahun. Dan kita berkomitmen untuk mendukung pemerintah mencapai Indonesia generasi emas 2045, dan Indonesia Layak 2030," ungkap Marlina.
Pasalnya anak yang lahir tahun ini akan berusia dewasa atau 21 tahun pada 2045.
Dengan nutrisi yang bagus diharapkan mempengaruhi seseorang berpikir yang baik.