TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum terpidana, Titin Prilianti membongkar fakta baru soal Sudirman.
Titin mengetahuinya saat dirinya dan keluarga Sudirman datang ke Lapas Banceuy Bandung, Jawa Barat.
Menurutnya, petugas lapas ketakutan melihat kedatangan Titin dan keluarga Sudirman.
"Ternyata ada surat yang isinya pernyataan, ditulis Sudirman, dia tidak mau dibesuk oleh siapapun kecuali ayah dan ibunya dan harus didampingi pengacara yang ditunjuk dari Polda, ada, ditandatangani tanggal 14 Agustus," kata Titin dalam unggahan video Toni RM di YouTube, Minggu (25/8/2024).
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.