News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

Pemkot Serang Buka 700 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan D3, D4 dan S1, Cek Syaratnya

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi cpns. Pemerintah Kota Serang telah mengumumkan jumlah formasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Serang telah mengumumkan jumlah formasi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Tahun ini, Pemkot Serang membuka 700 formasi CPNS.

Dari jumlah tersebut di antaranya, 154 untuk Tenaga Kesehatan dan 546 untuk Tenaga Teknis.

Formasi CPNS Pemkot Serang ini dibuka untuk lulusan D3, D4, dan S1.

Adapun rincian formasi CPNS Pemkot Serang 2024 dapat diklik di sini.

Adapun pendaftaran CPNS 2024 ini dapat dilakukan dengan membuat akun terlebih dahulu melalui laman sscasn.bkn.go.id

Persyaratan CPNS Pemkot Serang 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00
  • Lulusan pendidikan D-IV tidak bisa mendaftar pada formasi kualifikasi pendidikan S1
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap

Baca juga: Update BKN: 12 Instansi yang Masih Sepi Peminat CPNS 2024

  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI);
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki ijazah dengan jenjang dan jenis kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di unit kerja manapun di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Pelamar hanya dapat melamar 1 instansi, 1 formasi dan 1 jabatan
  • Tidak pernah melakukan dan atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai

Dokumen Unggah

  • Pas Foto terbaru pakaian formal kemeja berkerah dengan latar belakang merah.
  • Kartu Tanda Penduduk/ Surat Keterangan dari Dukcapil
  • Surat pernyataan 5 (lima) point, diketik menggunakan komputer, membubuhkan e-materai Rp10.000
  • Surat pernyataan Pelamar, diketik menggunakan komputer, membubuhkan e-materai Rp10.000
  • Surat lamaran ditujukan kepada Penjabat Wali Kota Serang, diketik menggunakan komputer, membubuhkan e-materai Rp10.000
  • Ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dilamar
  • Transkrip Nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan
  • Surat Akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi berupa Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI / BAN-PT dari Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah
  • STR bukan internship bagi tenaga kesehatan sesuai dengan keahliannya bagi pelamar formasi tenaga kesehatan yang mensyaratkan STR.
  • Bagi pelamar jabatan Polisi Pamong Praja Pemula menyertakan Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter PNS Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan bahwa Pelamar memiliki tinggi badan paling rendah 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita
  • Dokumen pendukung lainnya sesuai yang dipersyaratkan pada SSCASN.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait CPNS 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini