TRIBUNNEWS.COM – Simak inilah cara mudah mengecek e-Meterai asli atau palsu untuk kebutuhan dokumen persyaratan pendaftaran CPNS 2024.
Sama seperti pengadaan seleksi CPNS tahun sebelumnya, pada tahun ini peserta wajib membubuhkan e-Meterai ke beberapa dokumen persyaratan CPNS 2024.
Adapun penggunaan e-Meterai ini sangat penting lantaran berfungsi sebagai tanda sah dan bukti legalitas dokumen.
Sebelum membubuhkan e-Meterai ke beberapa dokumen persyaratan CPNS 2024, ada baiknya calon pelamar wajib berhati-hati dan waspada saat membeli e-Meterai dari sumber yang tidak resmi.
Melansir akun Instagram Badan Kepegawaian Negara (BKN) @bkngoifofficial, berikut beberapa cara untuk memastikan keabsahan e-Meterai.
Perlu diketahui, ada 3 cara mudah untuk cek keaslian e-Meterai, sebagai berikut:
1. Buka Dokumen PDF kamu menggunakan PDF Reader.
2. Upload Dokumen Elektronik kamu ke https://verification.peruri.co.id/.
3. Upload Dokumen Elektronik kamu ke https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF.
Jika e-Meterai asli, layar perangkat akan menampilkan informasi meliputi status verifikasi, tanggal tanda tangan, nomor kode, dan lainnya.
Untuk memudahkan peserta CPNS, BKN bersama Peruri menyediakan situs pembelian e-Meterai resmi.
Baca juga: Harga e-Meterai untuk Daftar CPNS 2024, Lengkap dengan Link Pembelian dan Cara Pasangnya
- Link beli e-Meterai resmi di https://www.meterai-elektronik.com/.
Ciri Khas e-Meterai Asli
- Terdapat gambar Garuda Pancasila;
- Terdapat tulisan “METERAI ELEKTRONIK”;
- Terdapat angka nominal 10000 (tanpa titik) sebagai keterangan nilai bea meterai dan teks bertuliskan "SEPULUH RIBU RUPIAH" (dengan huruf kapital);
- Ada motif ornamen khas nusantara;
- Terdapat kode QR sebagai nomor kode unik. Kode unik ini berfungsi agar e-meterai sulit dipalsukan.
Cara Beli e-Meterai untuk Daftar CPNS 2024
Berikut tata cara pendaftaran dan pembelian e-meterai, dikutip dari laman peruri.co.id.
- Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ pada browser;
- Login menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan, kemudian klik 'Masuk';
- Lengkapi data diri dan jabatan formasi yang akan dilamar;
- Setelah sampai pada tahap 5 Unggah Dokumen, klik "Cek Akun e-Meterai";
- Pilih "Registrasi E-Meterai";
- Masukkan email dan password e-Meterai yang diinginkan, lalu klik "Submit";
- Cek inbox email yang tadi didaftarkan, kemudian klik "Aktivasi Akun";
- Akun akan di-redirect menuju link e-Meterai resmi Peruri https://meterai-elektronik.com/;
- Log in menggunakan akun e-Meterai yang telah kamu buat;
- Selanjutnya, pilih menu "Pembelian";
- Input jumlah kuota e-Meterai yang diinginkan;
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan, lalu klik "Bayar";
- Setelah menyelesaikan pembayaran, log in kembali ke akun e-Meterai di website SSCASN dan klik "Baiklah";
- Lakukan pembubuhan e-meterai di website SSCASN ataupun di website https://meterai-elektronik.com/.
Baca juga: 5 Sanksi CAT CPNS 2024, Peserta SKD dan SKB Wajib Patuhi Tata Tertib dari BKN
Cara Pembubuhan e-Meterai
- Klik menu Pembubuhan, pilih Pembubuhan Dokumen, klik "Saya mengerti";
- Siapkan dokumen yang ditandatangani, pastikan dokumen telah berformat pdf;
- Klik "Upload Dokumen";
- Klik atau seret dokumen pdf, pastikan tidak melebihi ruang yang sudah disediakan;
- Pilih dokumen, klik "Open", lalu posisikan e-Meterai di samping tanda tangan;
- Pastikan e-Meterai tidak menutupi dan menghalangi objek lain, klik "Lanjutkan";
- Isi keterangan, lalu klik "Lanjutkan". Apabila posisi e-meterai belum sesuai klik "Batalkan";
- Periksa kembali peletakan e-meterai, kalau sudah sesuai klik "Lanjutkan";
- Refresh tab, apabila sudah sesuai klik "Download";
- Kemudian buka dokumen cek validasi e-Meterai.
(Tribunnews.com/Latifah/Namira)