TRIBUNNEWS.COM - Beredar surat imbauan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dengan nomor surat B6/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September yang berisi permintaan agar azan Maghrib disiarkan lewat teks berjalan atau running text.
Adapun surat itu terbit karena bersamaan dengan ibadah Misa Agung yang dipimpin langsung oleh pemimpin tertinggu umat Katolik, Paus Fransiskus yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta pada Kamis (5/9/2024) pukul 17.00-19.00 WIB.
"Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh siaran nasional," demikian bunyi salah satu poin dari Ditjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag.
"Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran azan Magrib dapat dilakukan dengan running text," bunyi poin lainnya.
Terkait imbauan ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) buka suara.
PBNU Dukung Imbauan Kemenag
Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla menyampaikan dukungannya terhadap imbauan Kemenag yang meminta kepada stasiun televisi tidak menyiarkan azan dan menggantinya dengan running text saat disiarkannya Misa Agung Paus Fransiskus.
"Saya juga mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk menyiarkan azan secara suara, secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari di televisi kita," kata Ulil pada Kamis (4/9/2024).
Dia menilai imbauan tersebut adalah wujud penghormatan kepada umat Katolik yang bakal meelakukan ibadah bersama Paus Fransiskus.
Tak cuma itu, Ulil juga mendukung digelarnya Misa Agung Katolik di Stadion GBK.
"Saya menghargai kebijakan Kemenag, dalam hal ini Bimas Islam dan Bimas Katolik," jelasnya.
Baca juga: Paus Fransiskus Sapa Prabowo: Salam Hangat kepada Presiden Terpilih
Selain itu, Ulil mengatakan imbauan Kemenag itu wujud penghargaan terhadap umat Katolik dan sejalan dengan pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan bahwa Kemenag bukan hanya milik umat Islam, tapi juga umat Katolik.
Muhammadiyah Sebut Imbauan Kemenag Wujud Toleransi
Senada, Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah turut mendukung imbauan Kemenag tersebut.
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Anderyan Noor mengungkapkan imbauan tersebut menjadi wujud toleransi kepada umat Katolik yang tengah melakukan Misa.
"Setuju azan di TV diganti dengan running text demi menghormati saudara-saudara kita yang sedang Misa," ujarnya.
Dia mengungkapkan azan yang disiarkan di televisi bersifat rekaman sehingga tidak perlu dipermasalahkan.
Anderyan menegaskan yang terpenting adalah azan di masjid tetap dilakukan sebagai wujud ajakan shalat yang sebenarnya.
"Lagian dari 365 hari, masa sehari saja untuk toleransi kita tidak mau menghormati saudara kita untuk beribadah," katanya.
MUI: Azan di TV Diganti Running Text Tak Langgar Syariat
MUI juga tidak mempermasalahkan imbauan digantinya azan di stasiun televisi menjadi running text saat Misa Agung Paus Fransiskus digelar.
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh mengungkapkan penggantian itu tidak melanggar syariat Islam.
"Sebenarnya dari aspek syar'i, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi. Isunya bukan meniadakan azan."
"Hal itu untuk kepentingan siaran live Misa yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat ikut ibadah di GBK," kata Niam.
Dia mengungkapkan imbauan Kemenag itu harus dipahami sebagai penghormatan terkait pelaksanaan ibadah umat Katolik.
"Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah Misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV dan jika terjeda akan mengganggu ibadah," jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rina Ayu Panca Rini/Reza Deni)
Artikel lain terkait Kunjungan Paus Fransiskus