News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kunjungan Paus Fransiskus

Pro Kontra Imbauan Azan Diganti Running Text saat Misa Paus, Ini Penjelasan Kemenag dan Menkominfo

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paus Fransiskus memberi isyarat saat berpidato di Grha Pemuda Youth Centre di Jakarta pada 4 September 2024. (Photo by Tatan SYUFLANA / POOL / AFP)

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik mengimbau stasiun televisi mengganti siaran azan magrib dengan running text atau teks berjalan saat misa akbar Paus Fransiskus berlangsung pada Kamis (5/9/2024).

Misa akbar yang dipimpin Paus Fransiskus bakal digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

Adapun misa akbar akan digelar pukul 17.00 hingga 18.30 WIB, bersamaan dengan waktu magrib.

Imbauan azan magrib diganti running text itu menuai beragam reaksi dari sejumlah pihak.

Ada pihak yang pro maupun kontra terkait imbauan Kemenag tersebut.

PKS: Tak Perlu Berlebihan

Imbauan mengganti azan magrib dengan running text saat misa Paus ini menuai kritik dari Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini.

Jazuli secara terang-terangan menyayangkan imbauan Kemenag tersebut.

"Kan jadi bagus, misalnya berjalan ditayangkan di televisi kemudian pas azan magrib paling cuma dua menit. Kasih azan magrib habis itu terusin lagi, kan malah kelihatan toleransinya," ucap Jazuli dalam rapat bersama Kemenkominfo di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (4/9/2024).

"Saat agama ini kasih ruang, saat agama lain berjalan kasih ruang dengan baik."

Jazuli meyakini, imbauan mengganti azan magrib dengan running text itu bukan permintaan Paus Fransiskus.

Baca juga: Imbauan Running Text Azan Maghrib Saat Misa Paus sebagai Potret Toleransi, MUI Jelaskan Syariatnya

Karena itu, ia meminta semua pihak untuk tidak berlebihan dan saling menghormati.

"Saya yakin Paus tidak minta begitu untuk diganti menurut saya. Kita tidak perlu berlebihan," tandasnya.

MUI dan PBNU Tak Masalah

Berbeda dari PKS, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mengaku tak masalah dengan imbauan Kemenag itu.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh menyebut penggantian tayangan azan magrib di televisi menjadi running teks bukan merupakan suatu pelanggaran.

“Sebenarnya dari aspek syar’i, tidak ada yang dilanggar. Dan itu bagian dari solusi,” kata Kiai Ni’am Rabu.

Menurutnya, imbauan tersebut menjadi bentuk toleransi atas ibadah misa akbar yang dilakukan umat Katolik.

"Konteksnya bukan karena Paus Fransiskus datang lantas adzan diganti. Tetapi karena ada pelaksanaan ibadah misa secara live yang diikuti jemaat melalui TV secara live dan jika terjeda akan mengganggu ibadah,” katanya.

Pernyataan senada disampaikan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdallah.

Gus Ulil mendukung kebijakan stasiun televisi tidak menyiarkan azan magrib pada siaran langsung misa yang dipimpin Paus Fransiskus.

“Saya juga mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara suara, secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari. Ini untuk menghormati ibadahnya umat Katolik yang sedang disiarkan secara langsung pada jam 17.00 sampai jam 19.00,” ujar dia.

Ia menilai, kebijakan Kemenag itu menunjukkan penghargaan negara terhadap umat Katolik.

Paus Fransiskus (kanan) bereaksi saat memberkati seorang anak di Grha Pemuda Youth Centre di Jakarta pada 4 September 2024. (Photo by Bagus INDAHONO / POOL / AFP) (AFP/BAGUS INDAHONO)

Baca juga: Misa Kudus Paus Fransiskus di GBK Gratis, Tiket Dibagikan Lewat KWI

DMI Sarankan Tetap Siarkan Azan

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla menyarankan agar stasiun televisi tetap menyiarkan azan bersamaan dengan perayaan misa.

Ia mengimbau stasiun televisi untuk membagi dua layar untuk misa dan azan magrib.

"Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap menyiarkan azan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit azan magrib," jelasnya.

JK berpendapat, hal itu dilakukan sebagai solusi terbaik di tengah polemik penggantian azan dengan running text.

Penjelasan Menkominfo

Terkait pro kontra penggantian tayangan azan dengan running text, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi pun buka suara.

Dalam rapat bersama Menkominfo dengan Komisi III DPR RI, Budi Arie mengatakan pihaknya hanya menindaklanjuti surat dari Dirjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag.

"Kominfo sifatnya menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Bimas Islam dan Bimas Katholik Kementerian Agama Republik Indonesia, mereka yang bersurat ke kami," ucap Budi Arie, Rabu.

Ia juga menjelaskan, penggantian azan magrib menjadi running text di stasiun televisi selama misa Paus hanya bersifat imbauan.

"Kami sifatnya hanya menindaklanjuti dan itu bentuknya imbauan karena kata yang kita tulis adalah 'dapat', bukan harus," jelasnya.

Budi Arie berharap pro kontra penggantian azan magrib menjadi running text ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Baca juga: Imbauan Running Text Azan Maghrib Saat Misa Paus sebagai Potret Toleransi, MUI Jelaskan Syariatnya

Klarifikasi Kemenag

Juru Bicara Kemenag RI, Sunanto mengatakan, imbauan penggantian azan magrib dengan running text itu merupakan respons atas surat yang disampaikan Panitia Kedatangan Paus Fransisku.

"Surat itu berisi pemberitahuan waktu Magrib di TV disampaikan dengan running text. Sementara, panggilan azan di masjid dan musalla tetap dipersilakan," katanya di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, surat itu hanya berkenaan dengan siaran azan magrib di televisi yang mengacu hanya pada waktu di Jakarta.

Karena itu, Kemenag berpandangan bahwa semua tetap bisa menjalankan ibadah sesuai kebiasaan.

"Ini merupakan potret toleransi dan kerukunan umat di Indonesia yang banyak dikagumi dunia. Ini juga kontribusi besar umat Islam untuk toleransi di Indonesia dan dunia,” ucapnya.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Rina Ayu Panca Rini/Taufik Ismail/Rifqah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini