News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tindak Pidana Perdagangan Orang

Terungkap Oknum Mahasiswa Unsoed yang Diduga Terlibat Kasus 'Human Trafficking', Anak Anggota DPRD?

Penulis: willy Widianto
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). MRA, oknum mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah yang diduga terlibat kasus perdagangan orang dan kekerasan seksual ternyata adalah anak dari seorang anggota DPRD di sebuah Kabupaten di Jawa Tengah.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MRA, oknum mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah yang diduga terlibat kasus perdagangan orang dan kekerasan seksual ternyata adalah anak dari seorang anggota DPRD di sebuah Kabupaten di Jawa Tengah.

Awal diketahuinya MRA adalah seorang anak anggota dewan dikabarkan Akun media sosial Instagram @darksideananta_.

"Tapi ternyata berjalannya waktu saya semakin mendapat informasi dan perlakuan tidak baik atas orang ini MRA Mahasiswa Semester 3 Fakultas Hukum UNSOED sisi gelap anak DPRD bisa seenaknya ngehamilin orang setelah itu kabur dan lari dari masalah," tutur korban yang diungkap akun Instagram @darksideananta_.

Baca juga: Modus Perdagangan Orang di Kampus Unsoed: Mengaku Kenal Produser dan Tawari Korban Jadi Artis Film

Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unsoed Tri Wuryaningsih membenarkan mengenai kabar tersebut. "Iya benar," ujarnya saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (6/9/2024).

Karena itulah lanjut Triwur pihaknya dalam menangani kasus ini bertindak sangat hati-hati. "Kita akan hati hati sekali karena ini era teknologi saya takutnya kabar menjadi simpang siur," ujarnya.

Baca juga: 2 Bayi Korban Sindikat TPPO di Depok akan Dirawat di Panti Asuhan milik Pemprov Jabar

Namun kata Triwur pihaknya akan secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap MRA dalam waktu dekat. "Secepatnya akan kita periksa," ujarnya. Satgas menurut Triwur juga sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menangani perkara tersebut.

Apabila nanti dalam pemeriksaan MRA terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan seksual kata Triwur maka yang bersangkutan bisa di DO (Drop Out).

"Ya kalau memang dia terbukti terlibat, sanksi terberatnya DO," kata Triwur.

Linimasa media sosial kekinian sedang ramai terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga dugaan perdagangan manusia yang dilakukan oknum mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) berinisial MRA.

Akun media sosial Instagram @darksideananta_. menyebut pelaku berinisial MRA adalah seorang mahasiswa fakultas hukum Unsoed.  Akun yang diduga adalah istri pelaku menyebutkan dirinya dan pelaku sempat menikah. Namun pernikahan tersebut hanyalah formalitas belaka. Setelah menikah, pelaku kabur tanpa ada kabar, padahal media sosialnya aktif.

Baca juga: Dua Tersangka TPPO Ditangkap, Imigrasi Masih Buru Dalang Penyelundupan Orang ke Australia

"Kami menikah sah secara agama dan negara karena dari awal orang ini takut terjerat hukum (persetubuhan anak di bawah umur dan kekerasan sex)," kata korban. Korban mengaku sempat bertanya kepada teman-teman pelaku untuk mendapat informasi pelaku di luar sana.

"Setelah kabur ternyata di luar sana masih gila perempuan, dugem sana-sini dengan perempuan yang berbeda-beda, pernah sampai ketahuan menghampiri perempuan di hotel (mungkin bukan hanya satu perempuan)," ujarnya.

Istri MRA menyebut jika suaminya tersebut merupakan anak dari anggota DPRD Purbalingga.

"Tapi ternyata berjalannya waktu saya semakin mendapat informasi dan perlakuan tidak baik atas orang ini MRA Mahasiswa Semester 3 Fakultas Hukum UNSOED sisi gelap anak DPR bisa seenaknya ngehamilin orang setelah itu kabur dan lari dari masalah," tutur korban yang diungkap akun Instagram @darksideananta_. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini