TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Iptu Rudiana, Elza Syarief, membantah ayah Eky terlibat dalam penganiayaan terhadap enam terpidana kasus Vina.
Sebelumnya, kuasa hukum terpidana menunjukkan novum di sidang Peninjuan Kembali (PK) terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Rabu (4/9/2024).
Dalam novum itu, Rudiana disebutkan terlibat dalam penganiayaan para terpidana.
Elza pun tegas mengingatkan agar kubu enam terpidana kasus Vina berbicara sesuai fakta.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.