News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2024 dan Passing Grade TWK, TIU, TKP

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pns. --- Berikut ini jumlah soal tes SKD CPNS 2024 dan daftar passing grade.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jumlah soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP) dan nilai ambang batas untuk masing-masing tes.

Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti SKD sesuai tanggal yang ditentukan.

Tes SKD adalah salah satu tahap seleksi CPNS 2024, sebelum tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Agar dapat lolos tes SKD, peserta harus mendapat nilai lebih dari passing grade/nilai ambang batas yang telah ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPANRB RI).

Jumlah soal SKD CPNS 2024

  • TWK: 30 butir soal
  • TIU: 35 butir soal
  • TKP: 45 butir soal.

Passing Grade SKD CPNS 2024

Passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS adalah nilai minimal yang wajib dipenuhi peserta untuk lolos tes SKD.

  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166.

Pembobotan nilai SKD CPNS 2024

  • Soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0
  • Soal TKP, bobot jawaban benar bernilai 1-5 dan tidak menjawab bernilai 0.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup Hari Ini Pukul 23.59 WIB, Kapan Pengumuman Seleksi Administrasi?

Nilai kumulatif tertinggi bernilai 550, dengan rincian:

  • TWK: 150
  • TIU: 175
  • TKP: 225.

Passing grade peserta formasi Putra/i Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian"/Cumlaude dan Diaspora:

  • Nilai kumulatif SKD terendah: 311
  • Nilai TIU terendah: 85.

Passing grade peserta formasi Penyandang Disabilitas, Putra/i Papua, dan Passing grade peserta formasi Putra/i Daerah Tertinggal:

  • Nilai kumulatif SKD terendah: 286
  • Nilai TIU terendah: 60.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini