TRIBUNNEWS.COM - Sidang peninjauan kembali (PK) lanjutan kasus Vina Cirebon digelar hari ini, Rabu (11/9/2024).
Anggota tim kuasa hukum para terpidana, Jan S. Hutabarat, mengatakan sidang hari ini akan diisi penyampaian alat bukti tertulis dan pemeriksaan empat saksi.
Keempat saksi yang dijadwalkan hadir adalah Teguh Wijaya, Okta Rangga Pratama, Pramudya, dan Ahmad Saefudin.
Mereka akan memberikan kesaksian mengenai keberadaan para terpidana pada malam kejadian tewasnya Vina dan Eky.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.