News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kompolnas Bakal Datangi Kapolda Sulsel terkait Dugaan Intimidasi Wartawan Buntut Berita Pungli SIM

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. Kompolnas RI hingga kini mengaku belum mendapatkan jawaban klarifikasi Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi soal dugaan mengintimidasi wartawan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompolnas RI hingga kini mengaku belum mendapatkan jawaban klarifikasi Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Andi Rian Djajadi soal dugaan mengintimidasi wartawan.

Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti menyebut surat klarifikasi yang sudah dilayangkan sejak 10 September 2024 itu belum mendapat jawaban.

Baca juga: Ngabalin Minta Hasto Benahi Emosi soal Tudingan Rekaman Suara Jokowi Lakukan Intimidasi

"Belum (direspon oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian). Kompolnas sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel dengan Surat Kompolnas No. B-325/Kompolnas/9/2024, tanggal 10 September 2024," kata Poengky dalam keterangannya, Sabtu (14/9/2024).

Jika surat klarifikasi tersebut tak kunjung digubris oleh Irjen Andi Rian, maka pihak Kompolnas akan kembali melayangkan surat klarifikasi kedua.

"Kami menunggu. Mudah-mudahan segera direspon. Jika belum direspon juga, kami akan mengirimkan surat klarifikasi ke-2," ucapnya.

Menurut Poengky, tak ada batas waktu terkait masalah klarifikasi tersebut karena tergantung kecepatan Polda yang dipanggil.

Menurut dia, Kompolnas memiliki catatan Polda yang cepat merespons surat undangan klarifikasi.

"Yang paling cepat merespon itu Polda Sumatra Utara," jelas dia.

Di samping itu, Poengky menegaskan apabila Irjen Andi Rian tetap tidak mengindahkan undangan klarifikasi kedua nantinya, maka langkah tegas pun dilakukan oleh Kompolnas dengan mendatangi Polda Sulawesi Selatan.

Baca juga: Polda Jateng Akan Selidiki Terkait Pungli hingga Rp40 Juta Terhadap Mahasiswa PPDS Undip

"Kalau sampai klarifikasi ke-2 belum direspon, maka kami akan hadir ke Polda Sulsel," ujarnya.

Dugaan Intimidasi Akibat Berita Pungli

Sebelumnya, kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Polres Bone menjadi sorotan usai diberitakan oleh seorang wartawan bernama Heri Siswanto.

Heri melaporkan adanya dugaan pungli pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang menimpa seseorang di sana.

Saat itu, korban diminta uang Rp 500 ribu untuk pembuatan SIM A.

Ketika berita yang ia buat viral, Heri mengaku dihubungi via telepon oleh Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Djajadi dengan mengaku dimarahi atas berita itu.

Singkat cerita, diduga dampak pemberitaan itu, istri Heri yang merupakan ASN Polri bernama Gustina Bahri yang bekerja di Polres Sidrap harus dimutasi ke Polres Selayar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini