TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS 2024 di sejumlah instansi telah diumumkan.
Bagi pelamar CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka tahapan selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tahun ini, pelamar CPNS dapat memilih opsi untuk mengikuti tes SKD atau menggunakan nilai SKD pada seleksi tahun 2023.
Perlu diingat, pelamar CPNS yang memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023 tidak dapat mengikuti SKD tahun 2024.
Artinya, jika pelamar CPNS mengikuti SKD tahun 2024, maka nilai seleksi yang digunakan adalah nilai hasil SKD tahun 2024.
Bagi pelamar CPNS yang akan menggunakan sertifikat SKD tahun 2023, akan ada tahapan Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi mulai besok, Rabu (18/9/2024) hingga 28 September 2024.
Berikut adalah 6 ketentuan jika kamu mendaftar CPNS 2024 menggunakan nilai SKD tahun 2023:
- Melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023;
- Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023;
- Dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024;
- Dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024;
- Memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar; dan
- Dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi tahun anggaran 2024.
Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS 2024 dan Materi Ujiannya
Cara Download Sertifikat SKD Tahun 2023
Berikut adalah cara download Sertifikat SKD CAT BKN Tahun 2023:
- Buka laman sertificat.bkn.go.id atau klik di sini;
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Peserta;
- Pilih tipe seleksi yang telah diikuti, klik Sekolah Kedinasan;
- Klik Unduh.
Nilai Ambang Batas atau Passing Grade CPNS 2024
Nilai ambang batas CPNS pada tahun 2024 sama dengan tahun 2023.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 321/2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS T.A 2024.
Berikut adalah nilai ambang batas CPNS 2023 dan 2024:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Jadwal Terbaru CPNS 2024
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 10 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 10 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 17 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 19 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 20 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 20 s.d. 24 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 23 s.d. 29 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
(Tribunnews.com/Widya)