TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal kedatangan putra bungsunya Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kaesang menyambangi KPK untuk menjelaskan soal penggunaan jet pribadi.
Presiden mengatakan bahwa semua warga negara sama di mata hukum.
"Saya kan sudah menyampaikan semua warga negara sama di mata hukum ya. Itu saja," kata Jokowi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu, (18/9/2024).
Sebelumnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyambangi Gedung Anti-Corruption Learning Center Komisi Pemberantasan Korupsi (ACLC KPK), Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa (17/9/2024).
Kedatangan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu ke KPK berkaitan dengan isu viral adanya dugaan gratifikasi dibalik penggunaan pesawat jet pribadi bersama sang istri, Erina Gudono, sewaktu plesiran ke Amerika Serikat (AS) pertengahan Agustus kemarin.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Kaesang ke KPK dalam rangka melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dimaksud.
“Betul, saudara K [Kaesang, red] datang ke Gedung KPK, Jalan H. R. Rasuna Said Kavling C1 dalam rangka pelaporan gratifikasi,” sebut Tessa kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).
Tessa mengatakan, Kaesang datang ke Gedung ACLC KPK atau gedung KPK lama karena Direktorat Gratifikasi berada di sana
“Direktorat Gratifikasi ada di C1,” kata dia.
Adapun Kaesang hadir di gedung ACLC KPK pukul 10.30 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam panjang.
Kaesang ketika itu didampingi sejumlah orang, termasuk Sekjen PSI Raja Juli Antoni.
Setelah bertemu dengan pihak komisi antirasuah, Kaesang mengaku sudah menjelaskan perihal penggunaan fasilitas jet pribadi yang bikin heboh. Klaimnya dia menumpang pesawat milik temannya.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” tutur Kaesang kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.