TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar kepengurusan baru Dewan Pengurus Pusat (DPP PKB) tahun 2024-2029.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, baru saja mengumumkan susunan kepengurusan baru PKB, Rabu (18/9/2024).
Pengumuman ini dilakukan Cak Imin bersama jajaran pengurus di Kantor DPP PKB, Jl Raden Saleh, Jakarta,
"Dari berbagai diskusi, perbincangan, dan rapat kerja, rapat pleno dan berbagai briefing yang kita lakukan seminggu terakhir ini, maka di depan teman-teman semua inilah jajaran pengurus DPP PKB," ujar Cak Imin, Rabu.
Susunan Pengurus PKB
Dewan Syuro PKB: Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.
Ketua Umum PKB: Muhaimin Iskandar
Wakil Ketua Umum PKB
- Ida Fauziah
- Hanif Dhakiri
- Cucun Syamsurijal
- Faisol Reza
- Rano Alfath
- Rusdi Kirana
- Jazilul Fawaid
Ketua Harian: Ais Shafiyah Asfar
Wakil Ketua Harian:
- Gielbran M. Noor
- Lukman Maulana
- Nadya Alfi Roihana
- Najmi Mumtaza Rabbani
- Riezal Ilham Pratama
- Muhammad Aji Pratama
Ketua Bidang:
- Yusuf Chudlori
- Daniel Johan
- Syaiful Huda
- Nihayatul Wafiroh
Bendahara Umum: Bambang Susanto dan Hasanuddin Wahid
Baca juga: PKB Akui Tak Ikut Campur soal Urusan Kabinet Prabowo: Hak Prerogatif Presiden
Bos Lion Air Jadi Wakil Ketua Umum PKB
Diketahui, Bos Lion Air, Rusdi Kirana, menjadi satu dari tujuh Wakil Ketua Umum dalam kepemimpinan PKB yang baru.
Hanya saja, saat pengumuman susunan pengurus, Rusdi Kirana tidak bisa hadir.
Hal tersebut disampaikan Cak Imin di Kantor DPP PKB, Senen, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
"Wakil-wakil ketua umum, pertama Ibu Ida Fauziyah, kedua Pak Hanif Dhakiri, yang ketiga Cucun Syamsurijal, yang keempat Faisol Riza, yang berikutnya Rano Alfath."
"Ditambah satu lagi, tidak bisa hadir Wakil Ketua Umum Rusdi Kirana, juga Jazilul Fawaid," ujar Cak Imin.
Nama Rusdi sebenarnya belum masuk daftar Wakil Ketua Umum PKB berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tentang Pengesahan Perubahan Susunan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Masa Bakti 2024-2029 yang diteken pada 26 Agustus 2024.
Kendati demikian, perubahan susunan kepengurusan bisa disusulkan ke Kemenkumham.
Hal itu disampaikan Jazilul Fawaid, baru-baru ini.
"Yang jelas pengurus DPP PKB sudah terdaftar di Menkumham dan memang kalau ada perubahan itu biasa revisi-revisi," jelas Jazilul.
Diketahui, Rusdi terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 setelah maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VIII.
Dapil ini meliputi Kabupaten Jombang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Nganjuk, Kota Madiun, dan Kota Mojokerto.
Adapun Rusdi adalah kader PKB yang mendulang suara terbanyak di dapil tersebut dengan memperoleh 121.080 suara.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fahdi Fahlevi)(Kompas.com)