News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Patung Kuda, Petani Kerahkan Traktor dan Bawa Hasil Bumi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa buruh dan petani yang tergabung dalam Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia menggelar aksi peringatan Hari Tani Nasional ke-64 di Patung Kuda, Jln Medan Merdeka Barat, Selasa (24/9/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan buruh dan petani yang tergabung dalam Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia menggelar aksi peringatan Hari Tani Nasional ke-64 di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (24/9/2024).

Pantauan Tribunnews.com, massa tampak berorasi di kawasan Patung Kuda.

Dalam aksi tersebut mereka membawa dua traktor yang biasa digunakan untuk membajak sawah.

Mereka juga tampak membawa hasil bumi seperti padi dan jagung.

Seperti diketahui, pada Hari Tani Nasional ke-64 ini, Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia menyatakan sikap bahwa “Reforma Agraria Dimanipulasi, Langgar Konstitusi”.

Menurut Ketua Umum Serikat Petani Indonesia Henry Saragih, sikap ini diambil berdasarkan pandangan Partai Buruh terhadap kinerja dari Pemerintahan Joko Widodo selama 2 periode.

Reforma Agraria dimanipulasi pada kegiatan bukan merombak struktur agraria yang timpang, justru memperlebar ketimpangan agraria itu sendiri.

“UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960) tidak di jadikan sebagai rujukan dari kebijakan dan pelaksanaan reforma agraria di Indonesia. Demikian juga UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Sebaliknya pemerintah mengeluarkan UU yang bertentangan melalui UU Cipta kerja (Omnibus Law) yang isinya bukan saja semakin mengekloitasi pekerja tapi juga petani, dan rakyat,” tutur Henry.

Demo petani di Jalan Gatot Subroto arah Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, dilakukan penutupan oleh aparat kepolisian pada Selasa (24/9/2024). (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Reforma agraria dalam satu dekade ini justru diarahkan hanya melegalisasi penguasaan kepemilikan tanah yang sudah timpang melalui project sertifikasi tanah, dan menjadi jalan korporasi-korporasi besar menguasai tanah dengan atas nama project strategis nasional (PSN), serta atas nama perubahan iklim jutaan hektar tanah rakyat dijadikan hutan konservasi dan restorasi sebagai komoditas perdagangan karbon.

Henry juga menyampaikan bahwa ini konflik agraria semakin meningkat, karena perampasan tanah rakyat semakin meluas, dan konflik agraria yang sudah ada selama ini tidak ada penyelesaian yang luas dan komprehensif.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini