News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komeng Calon Kuat Wakil Ketua MPR, Diusulkan Sejumlah Senator 

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 mengusulkan Alfiansyah Komeng alias Komeng sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD saat konferensi pers di The Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (24/9/2024) malam.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 mengusulkan Alfiansyah Komeng alias Komeng sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur DPD.

Senator muda asal Sulawesi Tengah, Akbar Supratman mengklaim ada sekitar 20 orang anggota DPD terpilih mengusulkan Komeng menjadi Wakil Ketua MPR.

"Kenapa kita memilih Bang Komeng? Karena yang pertama faktor Bang Komeng ini dengan cara beliau berkomunikasi, suasananya cair," kata Akbar saat konferensi pers di The Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (24/9/2024) malam.

Baca juga: Komeng Raih 5.399.699 Suara DPD, Peserta Pleno KPU Kompak Teriak Uhuy

Akbar menjelaskan, dirinya mewakili Timur 1 yang memberikan dukungan kepada pelawak tersebut.

"Nah, jadi kalau bicara mengenai dukungan ke Bang Komeng, ini kan tentu, dukungannya itu ada dari Barat 1, Barat 2, Timur 1, Timur 2," ujarnya.

Dia menegaskan, dukungan yang mereka berikan tak bermaksud untuk melangkahi proses pemilihan pimpinan DPD.

"Kita tidak melangkahi proses pemilihan pimpinan DPD RI, tetapi untuk pimpinan MPR RI, karena ini gerakan organik, terutama dari teman-teman pendatang baru, yang jumlahnya kurang lebih 88," ucap Akbar.

Sementara Al Hidayat Samsu, anggota DPD terpilih asal Sulawesi Selatan, menilai Komeng layak untuk menjadi Wakil Ketua MPR.

"Karena yang pertama, secara hak pilih, Bang Komeng sudah mendapatkan 5 juta di Jawa Barat," ujarnya.

Baca juga: Komedian Komeng Masuk 3 Besar Bursa Cagub Jawa Barat, Tertinggi Ridwan Kamil Disusul Dedi Mulyadi

Komeng pun tak masalah dengan adanya aspirasi tersebut. Sebagai warga negara, mereka memiliki hak untuk menyampaikan dukungan.

"Ya terserah, mereka warga negara. Punya hak untuk dipilih dan memilih," ungkapnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini